Gara-gara Dangdutan Saat Pandemi, Iwan Fals dan Musisi Lain Tolak Konser Pilkada

Senin, 28 September 2020 | 14:05
WrgTegal

Gara-gara Dangdutan Saat Pandemi, Iwan Fals dan Musisi Lain Tolak Konser Pilkada

HAI-Online.com- Soal konser dangdutan tang nekat digelar oleh wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo, beberapa musisi ikut merespon penyebab kerumunan di acara tersebut.

Iwan fals malah dengan tegas menyatakan untuk menolak konser serupa yang biasa digelar saat kampanye pilkada.
Bahkan penyanyi legendaris itumenyetujui bila Pilkada tahun ini dibatalkan terlebih dahulu, agarkondisi pandemi tidak menjadi lebih parah lagi.
Baca Juga: Miris, Ketika Makan di Warung Dibubarkan Tapi Konser Dangdut Justru Jalan Terus
"Ya saya setuju, sebaiknya pilkada ditunda dululah sampai ada kepastian tentang vaksin itu benar-bemar mujarab," tulis Iwan Falsdi akun Twitternya @iwanfals, Senin (21/9/2020) ini.
Sebelas dua belas dengan musisiyang juga mantan anggota DPR RI periode 2014-2019, Anang Hermansyah. Ia malah sempat membuat keterangan resmi soalaturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan konser musik saat kampanye pilkada.
"Aturan KPU ini kok kontradiksi dengan kebijakan pemerintah soal larangan kegiatan kesenian seperti aktivitas musik di cafe," jelas Anang dikutip HAI dari Tribunnews.
Anang mengaku bingung dengan aturan tersebut yang tidak dijalankan secara keseluruhan.
"Aturan KPU ini terus terang membuat kita bingung. Kalau memang boleh ya ayo kita buka cafe dan tempat hiburan dan kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," kata Anang.
Penyanyi Tompi juga sempat menyampaikan pendapatnya di media sosial Twitter @dr_tompi terkait konser musik dalam kampanye Pilkada.
Baca Juga: Ubah Kebiasaan Buruk! Kalo Beli Masker Kain Dicuci Dulu, Jangan Langsung Pake!
Pria yang juga berprofesi sebagai dokter itu pun menyarankan, musisi hendaknya bersatu untuk menolak menjadi penampil di konser kampanye.
"Musisi HARUSNYA KOMPAK UTK TDK MAU PERFORM DI ACARA PILKADA SELAMA MASA PANDEMIK. Kita harus mencerdaskan org2 yg akan terpaksa kita pilih," tulis Tompi, Rabu (16/9/2020) lalu.
Konser dangdutan pemicu kerumunan itu telah menjadi contoh butuk, wajar saya jika kegiatan itu mengundang protes dan kemarahan publik.
Namun diketahui, KPU pada 24 September lalu telah membuat peraturan terbaru terkait konser musik selama kampanye Pilkada.
KPU akhirnya melarang konser musik yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Artikel ini tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Artis dan Musisi Serukan Tolak Konser Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi"

Tag

Editor : Al Sobry