Jerinx Siap Delete Akun IG untuk Jaminan Penangguhan Penahanannya dan Biar Gak Ngulang Perbuatannya

Rabu, 23 September 2020 | 10:12
Tangkap layar Zoom

Jerinx walk out dari ruang sidang saat persidangan online sedang berlanjut, hakim beradu argumen.

HAI-Online.com-Sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan drummer band Superman Is Dead (SID), Jerinx telah berlangsung secara online di Pengadilan Negeri Bali, pada Selasa (22/9/2020) kemarin.
Dalam peradilan tersebut, Jerinx kembali meminta penangguhan penahanannya dikabulkan lagi.

Kali ini pria pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu siap menghapus akun Instagramnya sebagai jaminan agar penangguhan penahanannya dikabulkan dan ia tak mengulangi perbuatan yang sama soal sebut "IDI Kacung WHO".

Baca Juga: Ujung Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Datangi Panggilan Polda Bali, Ikut Mediasi dan Minta Maaf

"Saya izin bicara yang mulia, untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap akun saya tersebut dihapus," kata Jerinx sebelum sidang ditutup dari Youtube Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020).

Jerinx meyakinkan majelis hakim jika Instagramnya dihapus tentu ia tidak akan melakukan perbuatannya lagi.

"Untuk memperkuat jaminan jika saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau yang serupa itu akun Instagram @jrxsid itu bisa saya atau bisa pihak kepolisiandelete, itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan," tuturnya.

"Jika dikhawatirkan saya melakukan perbuatan yang sama lagi itu menjadi jaminan saya siap untuk itu," sambungnya.

Mendengar permintaan Jerinx, Majelis Hakim meminta waktu untuk merundingkan dan mempertimbangkan hal tersebut.

"Ya. Tentang permintaan saudara itu nanti majelis akan pertimbangkan," respon majelis ketua. (*)

Tag

Editor : Al Sobry