Stalking Berlebihan, Seorang Fans Taylor Swift Kena Hukuman 30 Bulan Penjara

Kamis, 17 September 2020 | 11:05
Republic records

Taylor Swift Rilis Album “Lover” dari Label Barunya, Republic Records!

HAI-Online.com - Seorang pria asal Texas, Amerika Serikat, divonis 2,5 tahun penjara akibat obsesinya yang ekstrem terhadap penyanyi Taylor Swift.

Mengutip Associated Press, fans bernama Eric Swarbrick tersebut dijerat pasal lantaran pernah nge-stalking Taylor Swift hingga mengirim pesan ancaman ke mantan label rekaman penyanyi tersebut.

Hukuman 30 bulan penjara itu sendiri diputuskan hampir setahun setelah Swarbrick mengaku bahwa tindakannya itu memang bertujuan untuk men-stalking mengirimkan pesan dengan maksud untuk mengancam.

Jaksa wilayah setempat mengungkapkan bahwa Swarbrick telah mengirim lebih dari 40 surat dan email ke Big Machine Label Group pada tahun 2018 untuk meminta sana g CEO memperkenalkannya secara langsung kepada Taylor Swift.

Baca Juga: Kasih Nama Putranya 'X Æ A-12’, Kini Elon Musk Lupa Cara Nyebutnya

Surat-surat itu didapati semakin keras dan mengancam, dengan Swarbrick kabarnya pergi ke Nashville sebanyak tiga kali untuk mengirimkannya secara pribadi ke kantor Big Machine's Music Row.

Menurut Law & Crime, surat-surat Swarbrick tersebut termasuk ancaman bunuh diri di depan pendiri Big Machine Scott Borchetta serta ancaman untuk membunuh dan memperkosa Swift. (*)

Tag

Editor : Al Sobry