Pasang Tarif Kencan Rp 300 Ribuan, Cowok Ini Jual Pacar 9 Kali untuk Ongkos, Makan dan Kosannya

Selasa, 08 September 2020 | 17:37
tribunnews.com

ilustrasi prostitusi online

HAI-Online.com -Warga PematangsiantarSumatera Utara dihebohkan oleh penangkapan seorang remaja. Berinisial ARA (17) itu diduga menjual pacarnya sendiri berinisial RA (15).

ARA punya alasan butuh biaya untuk makan dan bayar kos. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ARAdiduga menjual pacarnya lewat aplikasi MiChat.

Ia memasang tarif Rp 300.000 untuk sekali kencan. Hal tersebut diungkapkan olehKasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman.

Baca Juga: Trending, Video Tersangka Isabella Guzman Tetap Senyum Meski Udah Tusuk Ibunya 79 Kali

"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali."

"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," katanya, Senin (7/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com."Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," sambungnya.

Masih menurut Edi, pihaknyasaat ini sedang mendalami kasus tersebut. Pasalnya, ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya.

Perampasan itu terjadi saat mereka terlibat cekcok di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pemantangsiantar.

"Ada salah seorang yang kita kejar."

"Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya."

"Terjadi cekcok dan dirampashandphone."

"Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ungkapnya.

Kata Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.

Mereka, sambung Edi, sudah pacaran selama tiga bulan. RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Remaja Cewek Ini Terpaksa Jadi Model di Grup Pornografi, Karena Desakan Ekonomi

RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.

ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja tersebut sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.

Pasangan muda mudi ini tinggal satu kost.

"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000."

"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020). (*

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya