Maaf Ardhito Pramono Tlah Jadi Bagian Buzzer RUU Cipta Kerja: Ke Depan Cuma Influencer Musik Aja

Minggu, 16 Agustus 2020 | 16:41
Kompas.com

Penyanyi Ardhito Pramono dan pemeran Kale di film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI)

HAI-Online.com-Penyanyi Ardhito Pramono menjadi salah satu dari puluhanselebritis dan influencer yang dimanfaatkan untuk mendukung terbitnya Rancangan Undang-undang Omnibud Law Cipta Kerja.
Atas hal tersebut, Ardhito menyampaikan permintaan maaf dan sekaligusmemberikan klarifikasinya terkait tweet berbayar dengan hashtag #IndonesiaButuhKerja di Twitter.
Dikutip HAI dari Kompas.com, Minggu (16/8/2020), pelantun “Bitterlove” itu mengaku tak mengetahui kampanye tersebut ada sangkut pautnya dengan omnibus lawatauRUU Cipta Kerja.

Baca Juga: The Batman Angkat Cerita Bruce Wayne Jadi Detektif, Ini Bocoran dari Penulisnya

"Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nirempati ada mereka yang sedang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf. Ke depan saya akan berusaha lebih berhati-hati dan peduli,” tulis Ardhito Pramono dalam Twitter-nyaSabtu (15/8/2020) kemarin.

Ia berharap permintaan maafnya itu bisa dimengerti banyak pihak. Sebagai seorang musisi, Ardhito mengaku hanya ingin memberikan sesuatu yang bermanfaat lewat musik.

Lantas ia pun menegaskan dirinya adalah musisi, bukan seorang pendengung atau buzzer.

“Saya musisi. Bukan buzzer. Saya ingin memiliki pengaruh, tapi melalui musik yang saya buat. Terima kasih,” tambah Ardhito.

Unggahannya di Twitter waktu ikut meramaikan #IndonesiaButuhKerja itu pun dijelaskannya lebih lanjut bahwa postingannya merupakan sebuah kerjasama belama. Ardhito tidak mengetahui lebih jelas tentang maksud dan detil unggahan tersebut.

Baca Juga: Ini Dia 4 Tren Liburan PSBB Transisi, Mulai dari Staycation sampe Transportasi Darat
Selain itu, Ardhito juga mengakui menerima bayaran dari publicist-nyabernama Fendy Angger Alam.

"Betul bahwa saya menerimabriefuntuk ikut dalam kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja dan menerima bayaran. Seperti kerjasama saya dengan sebuah brand,” tulisnya.

Dengan bayaran senilai Rp 10 juta untuk setiap cuitannya.Saat diterangkan Fendy, Ardhito mengaku kerjasama yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan omnibus law.

Namun setelah sadar, tujuan akhir membuat cuitan tersebut apa,Ardhito membatalkan kerjasamanya dan mengakui sudah meminta publicist-nya untuk mengembalikannya.

“Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar #IndonesiaButuhKerja,” tambahnya. (*)(Idhamsaputra/kompastv)

Tag

Editor : Al Sobry