Mendikbud Bagikan Kuota Gratis untuk Kuliah Online Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:19

Nyaman di Rumah Aja, Cari Perlindungan Diri dari Kecelakaan dan Covid-19 Lewat Dua Mitra Online Ini

HAI-Online.com-Jika pelajar Indonesia diperbolehkan membeli kuota dari kucuran dana BOS, mahasiswa berprestasi dan tidak mampu juga dibagikan bantuan membeli kuota internet, yaitu sejumlah 25 persen dari total jumlah mahasiswa di nusantara.
Bantuan ini dilakukan Kemdikbud agar memperlancar proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kuliah online bagi dua kriteria mahasiswa; berprestasi dan tidak mampu secara ekonomi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Paristiyanti Nurwardani menyebutkan, setidaknya 25 persen mahasiswa akan diupayakan mendapat bantuan kuota internet untuk tahun ajaran 2020/2021.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pelajar Online di Tengah Pandemi, Mendikbud Izinkan 100 Persen Dana BOS untuk Beli Kuota Internet

Paris mengatakan, sebenarnya Kemendikbud ingin memperjuangkan bantuan kuota internet untuk seluruh mahasiswa.

Bahkan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pun, katanya, akan membicarakan bantuan kuota internet kepada mahasiswa ini dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun untuk saat ini, Paris menuturkan, bakal memprioritaskan 25 persen mahasiswa untuk mendapatkan bantuan kuota internet, yaitu untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

"Misal mahasiswa (penerima kuota.red) Bidikmisi, pemegang KIP K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), KIP K Plus dan mahasiswa yang akan menyelesaikan studi yakni semester 9, 11, 13 dan 15 serta mahasiswa yang orangtuanya terdampak Covid sesuai prioritas," katanya pada Minggu (9/8/2020) kemarin.

Untuk diketahui, ajaran baru ini jumlah mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi ada sebanyak 360.000 anak, penerima KIP Kuliah sekitar 200.000 dan penerima KIP K Plus kurang lebih sebanyak 420.000 orang. (*)

Tag

Editor : Al Sobry