Suka Pamer Kemewahan, Kejahatan Selebgram Ini Terbongkar karena Postingannya Sendiri

Senin, 13 Juli 2020 | 09:20
Instagram/hushpuppi

Ray Hushpuppi

HAI-Online.com -Seorang selebgram dengan beragam kemewahan, Ramon Abbas baru-baru ini diamankan oleh pihak kepolisian setelah terlibat tindak kejahatan.

Melansir dari UNILAD, selebgram dengan lebih dari 2,5 juta pengikut di Instagram ininampaknya nggak sadarkalau dia sedang membangun kasusnya sendiri melalui tiap postingan yang dia bagikan.

Pihak berwenang menjelaskan bagaimana akun media sosial milik pria dengan nama beken Ray Hushpuppi ini memberi informasi dan mengkonfirmasi identitasnya sebagai pelaku kejahatan.

Email dannomor telepon Ray didapatkan dari Instagram, di mana pihak berwenang lalu menautkannya dengan transaksi keuangan bersama rekan komplotannya.

Baca Juga: Bikin Wajah Gebetan dari 840 Bongkahan Rubik, Perjuangan Cowok Ini Berujung Patah Hati

Dari situ lah, terbongkar bahwa kekayaan yang dimiliki oleh Ray ternyata merupakan hasil daricyber crime dengan cara mencuri uang dari perusahaan besar di Eropa dan Amerika Serikat lewat sistem peretasan.

Dalam postingan yang di Facebook resmi mereka, pihak kepolisian Dubai mengaku telah menyita barang-barang hasil tindak kejahatan berupa uang hampir 41 juta dolar AS (sekitar Rp 590 miliar) hingga 13 mobil mewah senilai 6,8 juta dolar AS (sekitar Rp 97 miliar).

Selain itu, pihak berwenang juga menyita 47 smartphone, 15 memory card, serta 5 hard disk yang didalamnya berisi 119.580 data penipuan dengan jumlah korban mencapai 1.926.400 orang.

FBI thanks Dubai Police for arresting and extraditing "Hushpuppi” and "Woodberry" The Director of the Federal Bureau...

Posted by Dubai Police - Official Page onThursday, July 2, 2020

Baca Juga: Nggak Main-Main, Pemerintah Amerika Serikat Ternyata Punya Rencana Khusus Buat Hadapi Zombie Apocalypse

Saat ini, kasus Ray sendiri telah dilimpahkan kepolisian Uni Emirat Arab (UEA) ke FBI untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut terkait tindak penipuan yang dia lakukan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ray yang didakwa dengan kasus tindak pencucian uang harus siap menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Unilad

Baca Lainnya