COVID-19 Belom Selesai, PSBB Transisi DKI Diperpanjang Sampai 16 Juli 2020

Rabu, 01 Juli 2020 | 17:37
Senayan post

Menurut Anies, perpanjangan PSBB transisi ini diperpanjang lantaran Pemprov DKI melihat skor kesehatan masyarakat dan fasilitas umum belum total

HAI-Online.com -Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta akan diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedandi Balai Kota Jakarta, Rabu (1/7/2020) siang melalui streaming di YouTube.

Terhitung, PSBB transisi fase kedua akan dimulai pada 3 Juli sampai 16 Juli mendatang.

Baca Juga: Jason Voorhees Sebarkan Cara Tepat Pakai Masker di Iklan Layanan Masyarakat Jenaka

Seperti diketahui sebelumnya, PSBB transisi fase pertama DKI masih berlangsung, peraturan baru itu diterapkan sejak 5 Juni 2020 dan bakal berakhir pada 2 Juli 2020.

"PSBB (Transisi) di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapatkan perkembangan terbaru," jelas Anies dalam siaran langsungnya.

Menurut Anies, perpanjangan PSBB transisi inidiperpanjang lantaran Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat dan fasilitas publik.

Sejauh ini, skor ketiga unsur tersebut, yakni 71 persen telah memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.

Baca Juga: Ini Jadwal Masuk Sekolah Lagi untuk SMA, SMP dan SD pada Masa Transisi dan New Normal

Kegiatan menyambut new normal juga telah berlangsung baik sebagian besarnya, karena itu masa transisi kebali diperpanjang sampai 14 hari ke depan.

Pemprov Jakarta masih akan melanjutkan beberapa kegiatan yang selama ini telah kondusif seperti kegiatan ibadah termasuk salat Jumat kembali dibuka, sejumlah perkantoran kembali beroperasi termausk pusat perbelanjaan dengan kapasitas terbatas demi memutus rantai penyebaranCOVID-19.

"Artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen akan diteruskan," ujarnya lagi. (*)

Editor : Al Sobry