Sengaja Kentut di Depan Polisi, Pria Ini Kena Denda Hingga Rp 8 Juta

Rabu, 17 Juni 2020 | 09:02
iStockphoto

Ilustrasi kentut

HAI-Online.com -Baru-baru ini, seorang pria di Austria diharuskan membayar denda hingga jutaan rupiah karena tindakannya yang kentut di dekat petugas kepolisian.

Seperti dilansir HAI dari UNILAD, semua bermula saat pria tersebut tengah duduk di sebuah bangku taman bersama dengan sejumlah anggota kepolisian Vienna.

Pada saat itu lah, petugas kepolisian sempat melihat pria itu melirik ke arah mereka sebelum kemudian ia mengeluarkan angin yang ada di perut melalui pantat.

Mengetahui tindakan tersebut, petugas langsung bergegas mengamankan pria tersebut karena adanya dugaan bahwa dia sengaja melakukan hal itu untuk tujuan tertentu.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif HAI dengan LANY: Cerita Soal Susahnya Bikin Album di Masa Pandemi

Selain itu, tindakan dari pria tersebut yang kentut ketika ada orang yang berada di dekatnya juga dianggap telah melanggar nilai kesopanan di tempat umum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas kepolisian memberikan denda sebesar 500 euro (sekitar Rp 8 juta) kepada pria tersebut.

Apabila gagal membayar denda dalam waktu 5 hari, pelaku harus mendekam di penjara selama 5 hari sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakannya.

Baca Juga: Heboh Babi Hutan Aneh dengan Jari Kaki Mirip Ayam di Banyumas, Begini Penjelasan Ahli

Meskipun begitu, pihak kepolisian sendiri juga memberikan kesempatan kepada pria tersebut untuk banding ataupun melakukan pembelaan apabila merasa keberatan dengan hukuman yang diberikan.

Waduh, ada-ada aja ya sob! Kalau menurut kalian sendiri gimana, kira-kira orang tersebut pantas dihukum nggak cuma karena kentut? (*)

Editor : Al Sobry

Sumber : Unilad

Baca Lainnya