Duh, Remaja Ngaku Pasien Positif Covid-19, Ternyata Cuma Ngeprank Tenaga medis

Kamis, 14 Mei 2020 | 17:23

Duh, Remaja Ngaku Pasien Positif Covid-19, Ternyata Cuma Ngeprank Tenaga medis (foto.ilustrasi)

HAI-Online.com- satu lagi aksi covidiot dilakukan oleh sekelompok remaja di Bone, Sulawesi Selatan.
Mereka melakukan aksi prank atau candaan terhadap para petugas medis dengan berpura-pura menjadi pasien positif Covid-19.
Kejadiannya berlangsung pada Jumat (8/5/2020) pekan lalu pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: 5 Trik Ferdian Paleka Berhasil Kabur dan Lolos dari PSBB, Modal Surat Sakti dan Kepoin Jadwal Tugas Polisi
Peristiwa bermula saat sekelompok remaja meminum minuman keras di sebuah rumah indekosnya di Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat, Jumat waktu sahurm

Dari sana mulai terlihat adegan salah seorang rekannya bernama AR mengigau dan kejang.

AR yang juga mengaku sesak napas itu dibawa ke Puskesmas Watampone.

Di Puskesmas itu, AR diarahkan ke Rumah Sakit Hapsah.

AR mengatakan harus dites corona karena mengaku berkontak dengan kakeknya di Papua yang terindikasi positif terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Bandel Nggak Mau Lockdown, Tim Medis Turun ke Jalan Biar Pada Ngerti Susahnya Ngurus Pasien Covid-19

AR kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru yang memiliki fasilitas pemeriksaan Covid-19.

Di rumah sakit itu, kata Pahrun, AR berpura-pura pingsan.

Petugas medis sempat panik, mengarahkan AR ke ruangan dan memeriksa dengan protokol penanganan Covid-19.

Namun, petugas tak menemukan tanda gejala Covid-19 pada AR. Suhu tubuhnya pun normal.

AR pun sempat berpura-pura pingsan dan menutup matanya. Ketika petugas medis mengalihkan pandangan, mata AR membuka.

Petugas medis kemudian menduga AR hanya mengerjai mereka. Lebih-lebih bau alkohol tercium dari mulut pelaku, petugas semakin yakin ini hanya jebakan.

Saat AR dibawa ke mobil untuk pulang, ia justru menerikakkan hal yang mengagetkan para petugas.

Baca Juga: Polisi Kena Prank Orangtua Ferdian Paleka, Diduga Sembunyikan Anaknya yang Buron

"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil, dia teriak,'Ku prank ko!'(saya prank kamu)," ujar dia.

Remaja AR yang berhasil membuat tenaga medis panik itu telah diamankan pihak kepolisian dan dijadikan tersangka.

"ami sudah amankan dan sudah ditetapkan tersangka sejak semalam," ungkap dia.

Sedangkan, ketiga rekan AR, yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22), dijadikan saksi dalam kasus ini.

"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.

AR dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun. (*)

Artikel ini tayang lebih dulu di Kompas.com dengan judul Berpura-pura Jadi Pasien Corona dan Bikin Tenaga Medis Panik, Remaja Ini Berteriak "Saya Prank Kamu!"

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya