Dua Nomor Operator untuk Cek Status IMEI Ponsel Biar Tetap Dikasih Lancar Akses Internet

Senin, 20 April 2020 | 08:52
Pixabay

Ilustrasi menggunakan ponsel

HAI-Online.com -Dua operator seluler di Indonesia, Telkomsel dan XL Axiata memberikan fitur USSD khusus, apakah IMEI di ponselnya sudah terdaftar atau belum, atau sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk mengeceknya, pelanggan Telkomsel cukup menekan USSD *337*1# dari menu dial telepon, sementara pelanggan XL Axiata bisa menekan USSD *123*817#.

Untuk pengguna Telkomsel, setelah menekan *337#, pilih menu Checking IMEI.

Baca Juga: Sudah Berlaku, Ponsel dari Black Market Cuma Bisa untuk Foto-Foto

Kemudian akan muncul pesan "Terima kasih permintaan Anda sedang diproses.".

Jika IMEI ponsel kamu sudah terdaftar, kamu akan mendapat SMS berisi pesan "Imei yang Anda gunakan saat ini sudah benar dan sesuai dengan peraturan berlaku".

Sedangkan untuk pengguna XL, setelah menekan *123*817# pilih menu IMEIRegistrasi. Selanjutnya, kamu akan menerima SMS dengan pesan "IMEIdan Nomor Anda sudah terdaftar. Pastikan Nomor Anda selalu aktif dengan IMEI ini".

Fitur pengecekan dariTelkomseldan XL ini sebenarnya sudah disediakan dari lama, sebelum aturan blokir ponsel BM lewat IMEI dibuat.

Sebelumnya dalam upaya memberantas HP ilegal, pemerintah RI telah menjalankan aturan pemblokiran bagi smartphone yang tidak sah masuk ke Indonesia sejak Sabtu (18/4/2020) kemarin.

Pemblokiran ini dilakukan melalui international Mobile Equipment Identity (IMEI). Nantinya, jika terbukti ponsel tak terdaftar IMEI, maka ponsel hanya bisa memanfaatkan kamera untuk foto saja.
Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika sudah siap dengansistem whitelist, yaitu sebuah alatyang bisa membuka tutup akses internet dari Kominfo.
Profesional Kemenperin, Najamudin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah siap untuk mendukung sistem whitelist.
"Sistem kami sudah siap untuk mensupport dalam sistemwhitelistdengan alat namanya SIINas untuk mendukung CEIR," ujar Najamudin, kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika padapekan lalu.
Kerjasama dengan operator seluler di Indonesia saat ini juga sudah proses koneksi. Begitu juga dengan Telkomsel yang mulai terintegrasi.
"Proses instalasi CEIR di Cloud sudah siap, Telkomsel juga sudah terintegrasi dan yang lainnya dalam proses koneksi," ujar Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan Dan Harmonisasi Standar Perangkat Kominfo, Nur Said Akbar.
Pemblokiran IMEIini tidak akan berdampak bagi turis yang memakai layanan Roaming. Aturan pemblokiran IMEI ini menggunakan skema whitelist.
Sebelum membeli ponsel, untuk mengetahui ponsel ini ilegal atau tidak, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah IMEI perangkatnya aktif atau tidak.
Ponsel yang terbukti ilegal bakal diputus jaringan dari operatornya sama sekali dan hanya fitur kamera saja yang bisa digunakan.
So, selamat ngecek ya. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya