HAI-Online.com - Kekuasaan bakalan baik kalo dipake buat tindakan yang benar. Tapi banyak juga oknum yang tega, nih, mainin kewenangan buat tindakan yang nggak patut ditiru.
Terlebih petugas kepolisian. Beberapa waktu lalu sempet viral polisi-polisi gadungan ngerazia dan menilang para pengendara mobil atau motor.
Masalahnya, polisi gadungan ini ada yang sampai ngerampas motor milik pengendara, lho.
Kasatlantas Polres Kota Tangerang, Kompol Ari Satmoko ngakuin adanya kejadian tersebut.
"Memang akhir-akhir ini banyak ditemukan orang tak bertanggung jawab mengaku polisi dengan menggunakan seragam dan kelengkapan atribut yang mirip dengan polisi sesungguhnya," bilang Kompol Ari.
Nah, biar nggak ketipu sama oknum nggak bertanggungjawab macem gini, ada beberapa hal yang bisa dipake buat identifikasi, tuh, polisi beneran atau gadungan. Ini dia penjelasannya.
1. Seragamnya Nggak Pas Dengan Badannya
Menurut AKP Rizqi seluruh petugas kepolisian sejak masih dalam pendidikan selalu ditekankan kerapihan.
"Tidak ada anggota kepolisian yang menggunakan baju tidak sesuai dengan ukuran badannya. Biasa kami menyebutnya body fit," jelas polisi yang pernah bertugas di wilayah Polda Sumatera Barat ini, HAI kutip dari GridOto.com
Menurut Rizqi, meskipun petugas kepolisian berbadan gemuk pun, pakaian yang dikenakan harus ngepas di badan.
"Tidak kebesaran di bagian perut. Ini menggambarkan kerapihan," jelasnya. Jadi kalo ngelihat polisi yang pakaiannya nggak beres, kudu waspada, sob.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Terapkan Jakarta PSBB Mulai 10 April 2020
2. Tanda Atribut / Lambang yang tepat
Petugas kepolisian selalu dilengkapi dengan atribut atau lambang yang menempel di pakaiannya.
"Misalnya, tanda kepangkatan, badge kesatuan, kopsteken," sebut Kompol Ari.
Sebagai contoh Kompol Ari menyebutkan pernah ada kasus polisi gadungantapi pake tanda pangkat dengan keliling list merah.
"Anehnya, si petugas gadungan itu tidak menggunakan mangkok jabatan. Kalau ini terjadi, bisa dipastikan petugas tersebut gadungan," bilang Ari.
Kalo nggak, ada juga lambang kopsteken yang terletak di kerah terbalik dalam penggunaannya.
"Yang kanan di pakai di kiri atau sebaliknya. Kalau ditemukan ini patut curiga," bilang AKP Rizqi.
Kompol Ari menghimbau warga pengguna jalan yang menemukan kejanggalan seperti itu, bisa cari polsek terdekat.
Sebagai masyarakat, lo juga berhak tau identitas polisi itu, lho. Minta aja surat-surat tugasnya, kalo nggak coba cari petugas lain yang ada di lokasi terdekat.
Agung Mustika