Lagi Physical Distancing, Tenang AIA Punya DigiBuy: Inovasi Proteksi Diri yang Digital di Tengah Pandemi

Kamis, 02 April 2020 | 07:14

Lagi Physical Distancing, Tenang AIA Punya DigiBuy: Inovasi Proteksi Diri yang Digital di Tengah Pandemi

HAI-Online.com–Yap, AIA DigiBuy, sebuah layanan digital untuk proteksi diri baru aja diluncurkan PT AIA Financial di tengah pandemi.
Tentunya hal ini bakal membantu masyarakat tetap aman selama di rumah aja. Sambil melakukanphysical distancingatau menjaga jarak fisik demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, AIA DigiBuy mengajak masyarakatuntuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa terdepan dan terpercaya di Indonesia, AIA telah resmi meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka yakni AIA DigiBuy untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance.
Baca Juga: Disuruh Belajar dari Rumah karena Corona, Pelajar di Kediri Malah Bikin Balapan Liar
“Di tengah kondisi yang menantang seperti ini, berbagai industri terkena dampak, namun, industri asuransi jiwa memiliki peran penting di mana proteksi jiwa dan kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Dengan AIA DigiBuy, kami dapat tetap memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia di tengah kondisi physical distancing di mana di saat yang bersamaan masyarakat juga membutuhkan proteksi.
"Inovasi ini kami hadirkan sejalan dengan komitmen AIA untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," ucapPresiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy dalam siaran persnya, Rabu (1/4/2020).
Inovasi yang diluncurkan AIA ini juga bermaksud untuk menjaga karyawan dan tenaga pemasar untuk tetap produktif di tengah kondisiwork from homeyang sudah diterapkan perusahaan sebagai langkah bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini.

AIA Punya DigiBuy: Inovasi Proteksi Diri yang Digital di Tengah Pandemi

Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy ini, tenaga pemasar baik melalui kanal keagenan dan bancassurance akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk memasarkan produk asuransi AIA tanpa harus bertemu muka.
Baca Juga: Hibur Anak-anak yang di Rumah Saat Lockdown, 2 Instruktur Bela Diri Ini Berubah Jadi Spider-Man
Daftar Asuransi Sambil Selfie
Cara ini dinilai memudahkan atau gampang, contactless dan aman. Nasabah yang di rumah aja, cukup mengisi formulir aplikasi elektronik dan e-sign untuk mendapatkan proteksi dari AIA.
Nasabah juga hanya perlu mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik yang disubmit bersama e-sign form tadi melalui aplikasi Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar AIA.
“AIA merupakan perusahaan yang terdepan dalam teknologi dan inovasi digital. Dengan AIA DigiBuy, agen dan bancassurance consultant kami dapat tetap menghubungi nasabah, memahami kebutuhannya dan memberikan solusi proteksi sesuai kebutuhan nasabah dan keluarganya tercinta.
Baca Juga: Mumpung Karantina di Rumah, Bocah Ini Minta Dipotong Rambut Setengah Botak
"Kami berharap situasi terkait Covid-19 dapat segera membaik dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi," tambah Sainthan Satyamoorthy lagi.
Inovasi ini juga diharapkan dapat memberikan memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan proteksi yang optimal dan terjangkau sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi.
Selain itu, sebagai upaya untuk memberikan rasa tenang kepada nasabah dalam menghadapi Covid-19, AIA sebelumnya telah meluncurkan Proteksi Lebih atau tambahan yang diberikan AIA berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19.
Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 maret – 31 Mei 2020, AIA akan memberikan tambahan 50% Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150% dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19.
Seluruh manfaat proteksi lebih ini akan melengkapi manfaat polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret – 31 Mei 2020 dengan periode perlindungan jiwa hingga 31 Desember 2020.
AIA juga menggelar AIA Aksi Proteksi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai tindakan preventif dan proteksi dari Covid-19 dengan membagikan ribuan hand sanitizer kepada masyarakat bekerjasama dengan ANTIS. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya