Diperpanjang, Pelajar di Kota Solo Diminta Belajar dari Rumah hingga 13 April

Jumat, 27 Maret 2020 | 12:34
HAI-Online.com

Ilustrasi pelajar

HAI-Online.com -Menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan surat Edaran Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.2/09002, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta baru-baru ini mengeluarkan surat edaran terbaru.

Seperti dilansir HAI dari Kompas.com, surat edaran Kepala Disdik Surakarta berisi tentang pelaksanaan layanan pendidikan dalam pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan Kota Surakarta.

Dalam imbauan tersebut, disebutkan bahwa proses belajar mengajar dari rumah yang semula akan berakhir 30 Maret besok diperpanjang menjadi 13 April 2020.

"Jadi, saya berharap anak-anak tetap berada di rumah dengan pengawasan orangtua, tidak ke online game dan lain-lain. Tak hanya itu saja, Satpol PP juga berkeliling memantau," jelas Etty.

Baca Juga: Banyak Orang Hilang Kerjaan Karena Corona, Di AS Muncul Gerakan Tolak Bayar Sewa

Berikut isi lengkap surat edaran terbaru Dinas Pendidikan Surakarta terkait pelaksanaan layanan pendidikan dalam pencegahan virus corona.

1. Sampai 13 April 2020

Terkait perkembangan penyebaran virus corona yang makin meluas, maka pihaknya mengeluarkan kebijakan pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah menjadi pembelajaran di rumah.

Dari surat edaran ini kegiatan belajar mengajar di rumah diperpanjang sampai dengan 13 April 2020.

2. Tugas kepala sekolah

Kepala sekolah wajib menyusun pedoman teknis terkait dengan proses pembelajaran di rumah dengan mempertimbangkan hal berikut:

Baca Juga: Putri Mendiang Steve Irwin Menikah, Nggak Undang Tamu Satupun Demi Cegah Corona

3. Jamin akses layanan pendidikan

Kepala sekolah menjamin akses layanan pendidikan bagi seluruh siswa termasuk yang punya keterbatasan akses perangkat dan jaringan online.

4. Berkoordinasi pengawas sekolah

Jika terdapat kesulitan teknis agar berkonsultasi dan berkoordinasi kepada pengawas sekolah sesuai wilayah.

5. Memonitor pembelajaran

Pengawas sekolah bertanggungjawab untuk monitoring pelaksanaan pembelajaran dan melaporkan secara berjenjang pada Disdik Kota Surakarta/Solo.

Kita doakan aja sob semoga pandemi virus corona ini segera berakhir sehingga orang-orang dapat kembali beraktivitas dengan normal seperti semula. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelajaran Daring Siswa Diperpanjang, Ini Imbauan Kepala Disdik Solo".

Tag

Editor : Alvin Bahar

Sumber Kompas.com