Ujian Nasional Ditiadakan, Komisi X DPR Sepakat Penentuan Kelulusan Siswa Diganti

Selasa, 24 Maret 2020 | 10:14
ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF

Ilustrasi Ujian Nasional

HAI-Online.com -Seperti kita tahu, hampir seluruh negara di dunia saat ini tengah dibuat pusing tujuh kelilingdengan dampak-dampak yang ditimbulkan pandemi virus corona, tak terkecuali Indonesia.

Di Indonesia sendiri, penyebaran virus corona yang semakin meluas tiap harinya membuat banyak kegiatan terganggu, salah satunya pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Menurut rencana awal bakal dilaksanakan dalam waktu dekat, kini pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi sebagai bahan pertimbangan yang nantinya akan dipakai untuk menentukan kelulusan siswa.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan nilai raport sebagai tolak ukur kelulusan tahun ini.

Baca Juga: Nekat Bikin Pesta Nikahan Pas-Lockdown, Penghulu Teriak dari Lantai 4 Demi Social Distancing

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Huda seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Huda menambahkan, rapatkonsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Langkah ini sendiri diambil berdasarkan penyebaran Covid-19 yang makin masih beberapa waktu belakangan, padahal Ujian Nasional baik tingkat SMA, SMP, dan SD bakal segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” tambahnya.

Baca Juga: Peduli Pekerja Kreatif yang Terdampak Covid-19, Netflix Sumbang Dana Rp 1,6 Triliun untuk Pekerjanya

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan saat ini tengah mengkaji opsi Ujian Sekolah Bersatandar Nasional (USBN) sebagai mengganti UN.

Namun, opsi tersebut nantinya hanya akan diambil apabila pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” jelas Huda menambahkan.

Jika nggak bisa diwujudkan, metode kelulusan nantinya akan diitentukan lewat nilai kumulatif para siswa selama tiga tahun belajar di sekolah.

Baca Juga: Remehin Virus Corona, Ini 5 Kelakukan Covidiot yang Harus Kamu Hindari!

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,”tutupnya.

Kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Apa opsi yang paling tepat untuk menentukan kelulusan siswa tahun ini di tengah pandemi virus corona? (*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Raport".

Tag

Editor : Al Sobry

Sumber Kompas.com