HAI-online.com -Internet memang telah memberikan kemudahan bagi orang-orang untuk berbelanja lewat toko online atau yang lebih dikenal dengan online shop atau olshop.
Cuma dengan beberapatap atau klik di perangkat, seseorang bisa membeli hampir apa saja. Namun, belanja online kadang juga bisa menghadirkan masalah, seperti kasus yang satu ini.
Seorang pembeli online bermarga Zhu dari Provinsi Fujian di Cina,kena bannedoleh situs belanja online Cina yang bernama Taobao.
Hal ini ia terima setelah membeli sebuah arloji mahal,lalu meminta pengembalian uang alias refund segera setelahnya.
Baca Juga: 7 Momen Mengharukan di Google Maps Indonesia, Ada yang Melihat Bapak Kandungnya Sendiri
Bisadilihatdari screenshot bahwaZhu segera membeli dan membayar arloji mahal seharga 32.999 yuan (sekitar Rp 65,3 juta) itupada 29 Desember 2019 pukul 8.48 pagi.
Baca Juga: Pesan Dibalik Video Klip Ceria Yummy - Justin Bieber, Ternyata Ada Teori Kelam Kehidupan Anak-anak
Namun, begitu dia menyadari bahwa dia telah sering melakukan kebiasaan buruk membeli tanpa berpikir dengan hati-hati,dia kemudian meminta pengembalian uangdalam waktu satu menitsetelah dilakukan pembelian.
Permintaannya untukmengembalikan uang itulah yang membuatakunnyakena banned untukmembeli barang apa pun dari Taobaosampai tanggal 1 Januari 2999!
Alasan di balik larangan tersebut adalah karena “akunnya telah menyalahgunakan hak keanggotaan seperti membeli barang, mengajukan pengembalian uang, dan mengajukan pengaduan."
Baca Juga: Coco, Seekor Kelinci yang Ikut Penerbangan Kelas Bisnis Luar Negeri, Begini Kisahnya
"Hal ini menyebabkan pelanggaran hak hukum dan kepentingan orang lain, dan menghambat operasional Taobao.Karena itu, Taobao telah membatasi hak pembelian akun tersebut."
Zhu membela tindakannya meminta pengembalianuang ituberdasarkan perjanjian Taobao, yang mana pengguna memiliki hak untuk pengembalian uang sebelum pembelian dikirimkan.
"Bahkan abu (kremasi) ku akan lama hilang sebelum aku mendapatkan kembali akunku," keluh Zhu. (*)