Jangan Diem Aja, Ini 4 Langkah Hal yang Harus Dilakukan ketika Lagu Lo Dibajak Oknum Nggak Bertanggung Jawab

Selasa, 21 Januari 2020 | 17:00
PIXABAY/FREE-PHOTOS

Ilustrasi menciptakan lagu

HAI-Online.com -Nggak bisa dipungkiri, pembajakan merupakan hal yang sudah sering terjadi di industri musik Indonesia, bahkan dunia.

Demi meraup keuntungan pribadi, orang-orang dengan jahat mengambil karya orang lain tanpa izin sebelum kemudian mengomersilkannya memakai nama mereka.

Ketika lagu kalian dibajak oknum-oknum nggak bertanggungjawab, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk mempertahankan karyamu.

1. Pastikan hak cipta sudah terdaftar dengan benar

iStockphoto
Dmitrii Balabanov

Ilustrasi pendaftaran hak cipta

Sebelum kalian melakukan langkah lanjut untuk memberi pelajaran para pembajak, pertama pastikan dulu bahwa lagu ciptaanmu sudah didaftarkan dengan benar di instansi resmi.

Baca Juga: Jijik Parah dari Cicak hingga Kunci Rumah Penjual, 10 Orang Ini Dapet Bonus Nggak Terduga Saat Jajan Makanan

Pendaftaran hak cipta lagu sendiri bisa dilakukan melalu beberapa alternatif, di antaranya:

Untuk syarat-syaratnya sendiri bisa langsung kalian cek disini.

2. Kumpulkan bukti-bukti terkait

iStockphoto
rukawajung

Ilustrasi file mentah rekaman lagu

Pada saat membuat lagu, pasti kamu memiliki file-file mentah yang dilengkapi dengan tanggal di mana karya itu diciptakan, jadi jangan sampai berkas-berkas itu hilang karena bisa menjadi bukti kuat ketika di persidangan.

Selain itu, kumpulkan serta catat bagian dari lagu-lagu yang kedapatan mirip atau sama persis dengan karyamu.

Baca Juga: Begini Penampilan Para Aktor Terkenal di Film Pertama dan Terbarunya

3.Minta bantuan ke pakar musik

iStockphoto
gorodenkoff

Ilustrasi pakar musik

Apabila kamu berhasil menemukan lagu-lagu yang kedapatan membajak karyamu namun menemui kesulitan untuk menemukan part-part yang sama ataupun mirip,jangan ragu untuk meminta bantuan pakar musik.

Argumen dari pakar musik sendiri nantinya bisa menjadi bukti tambahan dan memperkuat keberhasilan kalian untuk memenangkan perkara.

4.Cari pengacara yang tepat

iStockphoto
Jirapong Manustrong

Ilustrasi berkonsultasi dengan pengacara

Kalaukamu sudah berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memastikan bahwa karyamu sudah dilindungi oleh hak cipta, tunjuklah pengacara yang tepat untuk melakukan gugatan, baik secara perdata maupun pidana.

Saran aja nih, pilihlah pengacara-pengacara yang memang udah terbiasa menyelesaikan kasus-kasus mengenai pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Kagum dengan Kinerjanya, Warga Negara Jepang Tulis 'Surat Cinta' untuk Petugas Kebersihan Bandara Soetta

Dari sini kita bisa belajar sob, supaya ke depannya lebih bisa menghargai karya orang lain! Jadi, jangan berani-berani buat menggunakan ataupun mengubah karya orang lain tanpa izin kalau nggak ingin berakhir di penjara. (*)

Tag

Editor : Alvin Bahar