HAI-Online.com -Gara-gara kecanduan game online, warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember berinisial EW (41) tega memborgol dan menyekap anaknya, MI (12) dalam kandang ayam.
Seperti dilansir HAI dari Kompas.com, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (11/1) lalu, saat MI pergi dari rumah untuk bermain game online di sebuah warnet.
Ketikadipanggil oleh ayahnya dan diminta pulang, MI yang keasikan bermain game online nggak menghiraukan omongan tersebut.
"Tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” jelas Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal pada Senin (13/1) kemarin di Mapolres Jember.
Sesampainya di rumah, korban langsung dilucuti pakaiannya oleh EW sebelum kemudian diborgol tangannya dan diikat dalam kandang ayam.
“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar,” terangnya menambahkan.
Awalnya pasrah, korban lalu mencoba melepaskan ikatan tersebut ketika ayahnya meninggalkan lokasi dengan menggunakan kompor gas.
Berhasil melepaskan diri, MI pun menceritakan kejadian tersebut kepada tetangga bernama Baidi, yang kemudian membantuknya untuk melapor ke aparat keamanan.
Baca Juga: Jangan Males, Rajin Cuci Muka Sebelum Tidur Hasilkan Manfaat Luar Biasa untuk Wajah
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT kepada tersangka, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, Polres Jember bekerjasama dengan instansi terkait berupaya memberi penanganan khusus terhadap MI karena nggak ingin korban mengalami trauma terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpanya.
“Kami melakukan trauma healing pada korban, jangan sampai korban ada dendam kepada orangtuanya,” tutup Alfian.
Wah, ngeri ya sob! Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua sehingga nggak terulang kembali ke depannya. (*)