Gara-gara Kecanduan Game Online, Bocah Ini Diborgol dan Disekap Ayahnya dalam Kandang Ayam

Selasa, 14 Januari 2020 | 10:09
PIXABAY/BOKSKAPET

Ilustrasi bermain game online

HAI-Online.com -Gara-gara kecanduan game online, warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember berinisial EW (41) tega memborgol dan menyekap anaknya, MI (12) dalam kandang ayam.

Seperti dilansir HAI dari Kompas.com, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (11/1) lalu, saat MI pergi dari rumah untuk bermain game online di sebuah warnet.

Ketikadipanggil oleh ayahnya dan diminta pulang, MI yang keasikan bermain game online nggak menghiraukan omongan tersebut.

"Tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” jelas Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal pada Senin (13/1) kemarin di Mapolres Jember.

Baca Juga: Dianggap Merugikan, 2 Mahasiswa Gugat Aturan Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari ke Mahkamah Konstitusi

Sesampainya di rumah, korban langsung dilucuti pakaiannya oleh EW sebelum kemudian diborgol tangannya dan diikat dalam kandang ayam.

“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar,” terangnya menambahkan.

PIXABAY/KLAUSHAUSMANN

Ilustrasi diborgol

Awalnya pasrah, korban lalu mencoba melepaskan ikatan tersebut ketika ayahnya meninggalkan lokasi dengan menggunakan kompor gas.

Berhasil melepaskan diri, MI pun menceritakan kejadian tersebut kepada tetangga bernama Baidi, yang kemudian membantuknya untuk melapor ke aparat keamanan.

Baca Juga: Jangan Males, Rajin Cuci Muka Sebelum Tidur Hasilkan Manfaat Luar Biasa untuk Wajah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT kepada tersangka, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, Polres Jember bekerjasama dengan instansi terkait berupaya memberi penanganan khusus terhadap MI karena nggak ingin korban mengalami trauma terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpanya.

“Kami melakukan trauma healing pada korban, jangan sampai korban ada dendam kepada orangtuanya,” tutup Alfian.

Wah, ngeri ya sob! Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua sehingga nggak terulang kembali ke depannya. (*)

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya