HAI-Online.com -Saatdigigit ular berbisa seperti kobra, kebanyakan orang biasanya melakukan penanganan pertama dengan cara menyedot luka untuk mengeluarkan bisanya dari dalam tubuh, padahal hal tersebut sebenarnya salah kaprah.
Menurut penjelasan Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM, darah korban gigitan ular nggak perlu disedot karena 79% penyebaran bisa bukan melaluipembuluh darah melainkan lewat pembuluh getah bening.
Maha menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan korban yaitu nggak bergerak karena pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ular.
“Prinsipnya imobilisasi. Pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ularnya, maka kita harus membuat dia (korban) tidak bergerak,”terangpenasehat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk gigitan ular tersebut, seperti dikutip HAI dari Kompas.com.
Baca Juga: Bukan Pake Garam, Ini Cara Sederhana Cegah Ular Kobra Masuk ke Rumah
Untuk menjaga area tubuh yang digigit ular nggak bergerak, manfaatkan benda-benda sekitar seperti kayu, gedebog pisang, ataupun barang lain yang bisa menahan bagian tergigit.
“Jika kaki, berarti dari ujung kaki sampai pangkal paha karena kita ingin membuat kelenjar getah bening yang ada pada otot-otot tidak bergerak karena ototnya gerak. Yang penting tidak bergerak mulai ujung jari hingga sendi," jelasnya lebih lanjut.
Gabungkan dua bilah benda tersebut menggunakan kain, perban atau elastic band aid agar dapat menopang bagian tubuh yang tergigit dengan baik.
Baca Juga: Makan Cabe Secara Teratur Bisa Ngurangin Risiko Serangan Jantung, Ini Penjelasan Risetnya!
Apabila kejadian tersebutterjadi di tengah hutan dan korban nggak bisa menemukan peralatan penanganan apapun, tetaplah diam tak bergerak di tempat selama dua hari.
“Diam di situ dua hari. Kalau berjalan nanti jadi sistemik dan justru meninggal. Tapi kalau (yang digigit) tangan, bisa berjalan dan kalau (tubuh) diangkat boleh,” tambah Maha.
Setelah itu, pergi ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan observasi selama 48 jam atau 2 hari.
Jikaular yang menyerang memiliki jenis bisa neurotoksin (racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.
"Apabila tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan pendarahan. Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tutup Maha.
Sekarang udah tahu kan sob? Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua supaya nggak salah langkah ketika terkena gigitan ular berbisa seperti kobra ya. (*)