HAI-Online.com -Seorang dosen di Kupang berinisial NAY terpaksa diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap kamera pengawas (CCTV) mencuri ponsel iPhone 11 dalam ruang ATM yang berada di Rumah Sakit Kartini.
Menurut keteranganKasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, kejadian ini bermula saat si pemilik ponsel, Wilhemus Marianno Emullaba nggak sengaja meninggalan iPhone 11 miliknya seusai mengambil uang di ATM.
Nggak menemukan ponsel miliknya saat kembali, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi sebelum kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif.
Berdasar rekaman CCTV, polisi yang berkoordinasi dengan pihak bank berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penjemputan di kampus tempat NAY mengajar.
Baca Juga: Review Hard Disk Western Disk My Passport: Simpel, Ringan, Cocok Untuk Anak Muda
"Kita berhasil ungkap kasus itu berkat rekaman CCTV yang ada di dalam ruang ATM.Pada waktu kita lihat rekaman CCTV dan diperjelas identitas pelaku, maka kita langsung jemput pelaku dan barang bukti HP iPhone 11," terang Bobby seperti dikutip HAI dari Kompas.com.
Setelah dimintai keterangan oleh tim penyidik, pelaku saat initelah ditetapkan sebagai tersangka berdasar keterangan saksi, pemilik ponsel, dan hasil rekaman CCTV.
"Kami sudah tetapkan NAY sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka, kami kemudian lakukan penahanan hingga 20 hari ke depan," terangnya menambahkan.
Dari sini kita belajar sob supaya nggak mengambil sesuatu yang bukan milik kita! Jadi mulai saat ini kalau kalian nemu ponsel, dompet, ataupun benda lainnya mending langsung diserahkan ke pihak keamanan terdekat atau kantor polisi. (*)