Siswa Kelas 5 SD Nekat Curi Ponsel, Alasannya Mencuri Bikin Korban Iba

Rabu, 06 November 2019 | 14:15
Pexels/Kat Jayne

Ilustrasi

HAI-online.com -Seorangremaja diamankansempat diamankan tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Remaja berusia 14 tahun berinisial RT tersebut diamankan setelahkedapatan mencuri ponsel pada Senin (4/11/2019) malam, di sebuah kos di Kompleks IDI, Jalan dr Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, RT merupakan remaja yang duduk di kelas 5 SD.

MenurutAhmad, RT dan korban pencurian yang berasal dari Poso, Sulawesi Tengah,merupakantetangga kosan.

Baca Juga: 4 Fakta Rubuhnya Atap Sekolah di Pasuruan yang Tewaskan Guru dan Murid

"(Motifnya) betul demi biaya sekolah. Pelaku masih duduk di bangku SD kelas 5," kata Ahmad Halim saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/1019).

Ahmad mengatakan bahwa RT melakukan pencurian dengan cara membongkar jendela kamar penghuni kos yang kebetulan saat itu nggak ada di kos.

Setelah mencuri, RT menjual ponsel curian tersebut kepada seseorang yang nggak jauh dari lokasi kos dengan harga Rp 300.000.

Namun, setelah mengetahui alasan RT mencuri, korban pun akhirnya mencobat laporannya.

Baca Juga: Dari Bokong hingga Setan, Ini 10 Sekolah dengan Nama Unik di Indonesia

"Korban mencabut laporan serta tidak keberatan karena merasa kasihan. Korban dan pelaku juga satu kosan," kata Ahmad Halim.

Kemudian diketahui bahwa RT bukannya nggak dibiayai oleh orangtuanya. Dari pemeriksaan polisi, RT mengatakan bahwa ayahnya sudah meninggal dua tahun lalu.

Sedangkan sang ibu yang tinggal bersamanya di kos mengalami gangguan kejiwaan.

Hal ini pun membuat RT juga terlambat masuk sekolah, di mana remaja seusianya seharusnya sudah duduk di bangku SMP.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Alami Lumpuh Setelah Dihukum Gurunya untuk Push-up 10 Kali

"Memang anak ini terlambat sekolah. Dia bingung mau biayai sekolahnya, karena bapaknya sudah meninggal. Sementara ibunya mengalami gangguan jiwa," kata Ahmad Halim.

Saat ini, penyidik telah menyerahkan RT ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pembinaan lanjutan.

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya