Hendak Beri Bantuan Hukum Bagi Mahasiswa dan Pelajar yang Ditangkap, LBH dan KontraS Terhalang Sikap Polisi

Sabtu, 28 September 2019 | 13:30
Pelita

Pelajar STM Melawan, Ikut Demo Paling Depan Padahal Dadakan Tolak RKUHP dari Medsos

HAI-Online.com -Berkeinginan untuk memberikan bantuan hukum terhadap pelajar maupun mahasiswa yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, LBH Jakarta dan KontraS terhalang oleh sikap kepolisian.

Hal tersebut terungkap melalui pernyataanAndi Muhammad Rezaldy selaku Staf Pembela Hukum dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mengatakan bahwa polisi nggak membuka keran informasi terkait penangkapan mahasiswa maupun pelajar.

"Mereka tidak buka akses data dan informasi," ungkap Andi, seperti dikutip HAI dari Kompas.com.

Sementara itu, hal serupa disampaikan Direktur LBH Jakarta Arif Maulana yang mengaku nggak mendapatkan akses dari pihak kepolisian untuk mengetahui nama-nama yang ditangkap pasca kejadian tanggal 24 hingga 25 September lalu.

Baca Juga: Pengakuan Ananda Badudu usai Dibebaskan: Banyak Mahasiswa yang Diproses dengan Cara Tidak Etis

"Akses informasi dari polisi terkait dengan nama-nama yang ditangkap polisi pasca-kejadian tanggal 24-25 itu tidak kita peroleh, tidak dapat diakses," terang Arif Maulana di Kantor LBH Jakarta pada Jumat (27/9) malam.

Akibat sulitnya akses tersebut, LBH Jakarta mengaku kesulitan untuk memberi bantuan hukum kepada pelajar dan pelajar yang ditangkap oleh polisi, padahal mereka berhak mendapatkannya.

"Akses bantuan hukum juga tidak dibuka kepada tim advokasi," terang Arif menambahkan.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Polisi melontarkan gas air mata saat kericuhan dalam unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Sebelumnya,polisi menetapkan puluhanpelajarsertamahasiswasebagaitersangka kerusuhan dalam aksidemoyang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (24/9) dan Kamis (25/9) lalu.

Dari total 120 orang yang diperiksa, ada 24 mahasiswa ditetapkansebagaitersangkaterkait peristiwa kerusuhan tersebut sedangkan 12 lainnya masih berstatuspelajar. (*)

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya