HAI-Online.com -Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dinyatakan meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9) kemarin.
Salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi menuntut pembatalan UU KPK hasil revisi dan RKUHP bermasalah tersebut, Randi meninggal dunia setelah mengalami luka parah pada bagian dada.
Menurut keterangan dari dokter yang menangani korban di Rumah Sakit Ismoyo Kendari, Randi meninggal setelah dada kanannya mengalami luka tembak dengan kedalaman 10cm.
"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam. Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," terang Yudha Ashari, dokter yang menangani Randi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Tuntutan Mahasiswa untuk Terbitkan Perppu
Sementara itu,Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan bahwa pihaknya nggak ada yang membawa peluru tajam, hampa, maupun karet ketika melakukan pengamanan aksi demo di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
"Tidak ada (peluru), kami pastikan pada saat apel tidak ada satupun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," jelas Harry seperti yang dikutip HAI dari Kompas TV.
Sementara itu, korban lainnya, Muhammad Yusuf Kardawi meninggal dunia pada Jumat (27/9) pagi setelah mendapatkan perawatan intensif di RSU Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara akibat luka parah akibat benturan pada bagian kepala.
Dilansir dari Antara, kabar meninggalnya Yusuf tersebut sendiri disampaikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSU Bahteramas dr Sjarif Subijakto.
"Iya, pasien Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra, meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Wita," ungkap Sjarif.
Semoga para pelaku yang menyebabkan kedua mahasiswa ini meninggal bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya. (*)