HAI-Online.com -Kemarin (25/9) sejumlah pelajar STM ikut dalam aksi demo melawan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Sayangnya, di tengah semangat aksi menyuarakan kepentingan rakyat, justeru kericuhan malah terjadi di beberapa titik di lokasi kejadian.
Aksi pembakaran dan penyerangan dibalas dengan semprotan gas air mata membuat suasana demo menjadi pecah. Tak ayal, laju lalu lintas terhambat, fasilitas umum rusak, mobilitas warga terganggu dengan kejadian tersebut.
Baca Juga: Situs KPAI Sempat di-Hack, Isinya Protes Soal Kekerasan yang Dialami Mahasiswa
Usai demo berlangsung, setidaknya ada tiga temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait demo pelajar kemarin.
Bukan cuma STM, Pelajar Lain Gabung!
Undangan yang tersebar di media sosial telah membuat para pelajar STM dari jabodetabek melangkah maju bersama mahasiswa.
Ternyata tak hanya mereka, putih abu-abu lainnya bergabung. Menyusul, tak cuma pelajar SMA, siswa SMP pun ikut merangsek kei gedung DPR, Rabu kemarin (25/9/2019).
Rekening Dana Demo Pelajar
KPAI mengaku menemukan rekening penampung dana untuk aksi. Pelajar STM kemarin. Bukti itu datang dari media sosial yang tidak lain menyebut bahwa aksi pelajar kemarin ditunggangi pihak yang tidka bertanggung jawab.
"Di medsos bahkan ada rekening menampung dana, ini yang justru yang harus didalami penegak hukum," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Rabu (26/9) malam.
Pelajar yang Ikut-ikutan?
Temuan tersebut membuat KPAI mengeluarkan pernyataan untuk apparat kepolisian agar menindaklanjuti pelajar yang ikut-ikutan berdemo di jalan.
"KPAI meminta aparat untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi anak-anak. Karena anak-anak ini sebagian besar hanya ikut-ikutan dan diduga kuat korban eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ulasnya. (*)