Presiden Jokowi Tanggapi Tuntutan Mahasiswa yang Demo Hampir di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 24 September 2019 | 09:48
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

HAI-Online.com - Pada Senin (23/9) kemarin, mahasiswa danaktivis pro-demokrasidi sejumlah daerah Indonesia menggelar unjuk rasa menuntutpemerintah maupunDPR untuk membatalkan RUU yang dinilai mencederai kebebasan sipil melemahkan agenda pemberantasan korupsi.

Menanggapi gelombang aksi demo yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan Provinsi Sumatera Barat tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pihaknya nggak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

"Nggak ada (penerbitan Perppu)," ujar mantan wakil walikota Solo itu di Istana Kepresidenan pada Senin kemarin, seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.

Fyi, revisi UU KPK sendiri telah disahkan menjadi UU oleh DPR dan juga pemerintah dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9) lalu, di mana sejumlah pakar hukum menyebut bahwa Jokowi bisa membatalkannya dengan menerbitkan Perppu.

Baca Juga: Semisal Diminta, Joko Anwar Bakal Tetap Tolak Tawaran Garap Film KKN di Desa Penari

Sementara itu, mengenai RUU yang dianggapi bisa mencederai kebebasan sipil, Presiden Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan jugaRUU Permasyarakatan ditunda, serta nggak dilakukan DPR periode ini yang masa jabatannya habis 30 September nanti.

Langkah ini dilakukan supaya pihaknya bisa mendapat masukan serta substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," terangnya lebih lanjut.

Ketika ditanya alasan mengenai perbedaan sikap antara RUU KPK dan RUU lain, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa RUU KPK merupakan inisiatif dari DPR, sedang RUU lain memang disiapkan oleh pemerintah.

"Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," tutup Jokowi.

Kalau menurut pendapat kalian sendiri gimana sob? Langkah apa yang harus diambil pemerintah supaya keadaan menjadi adem ayem seperti semula? (*)

Editor : Al Sobry

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya