HAI-Online.com -Baru-baru ini, pengguna media sosial tengah ramai membicarakan aksi siswa salah satu SMP Negeri di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, di mana dirinya datang ke sekolah membawa celurit untuk meminta kembali ponsel yang disita oleh sang guru.
Dalam informasi yang tersebar di berbagai macam platform media sosial, aksi tersebut dilakukan karena siswa dalam video diduga kecanduan bermain game.
"Seorang siswa yang diduga kecanduan game online, ketahuan guru, lalu HP disita. Dia pulang ke rumah, datang lagi ke sekolah sambil bawa senjata tajam untuk mengambil HP nya," tulis akun Instagram @makassar_iinfo.
Menanggapi video yang tengah ramai menjadi perbincangan tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar terjadi di Kabupaten Gunungkidul, di mana pelaku masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar.
"Benar di Gunungkidul, pelajar itu berinisial G, usianya 14 tahun. Masih sekolah di SMP Negeri," terang Ahmad seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat G kedapatan bermain ponseldi tengah proses belajar mengajar pada Kamis (7/9),yang kemudian disita karena dianggap telah melanggar peraturan sekolah.
"Saat itu proses belajar sedang berlangsung, dia (G) main HP. Kemudian diambil oleh guru dan diserahkan kepada wali kelas, karena memang peraturannya seperti itu," jelasnya.
Ponsel tersebut sebenarnya bisa dikembalikan asal G mengajak atau membawa surat pernyataan dari orang tua, namun siswa 14 tahun itu malah memilih datang ke sekolah sendiri keesokan hari, sambil membawa celurit di tangan.
Melihat hal tersebut, guru yang bersangkutan langsung mengembalikan ponsel G dari jarak jauh, sebelum akhirnya pelajar salah satu SMP Negeri di Kabupaten Gunungkidul itu pergi meninggalkan gedung sekolah.
Baca Juga: Masa Remaja B.J. Habibie Ketika Meraih Mimpi di Jerman Bisa Disaksikan Lewat Film 'Rudy Habibie'
Untuk mengatasi kasus ini, Polsek Ngawen pun mencoba mempertemukan kedua belah pihak, di mana akhirnya dibuatlah surat pernyataan dari keluarga dan kepala sekolah.
"Polsek Ngawen menyelidiki permasalahan tersebut dan mempertemukan dua pihak, akhirnya dibuat pernyataan dari pihak anak dan kepala sekolah. Karena anak itu masih di usia bersekolah, jadi ia masih diizinkan tetap bersekolah di sekolah tersebut," tutup Ahmad.
Waduh, ngeri juga sob. Inget, tindakan yang dilakukan oleh G jangan sampai kalian tiru ya! (*)