Serahkan Diri ke Polisi, Abah Grandong Sebut Makan Kucing sebagai Atraksi Hiburan Debus

Jumat, 02 Agustus 2019 | 09:41
CYNTHIA LOVA/KOMPAS.COM

Pria pemakan kucing yang sempat viral, Abah Grandong (kanan) menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

HAI-Online.com -Setelah ramai menjadi bahan pembicaraan banyak orang dalam beberapa hari terakhir, pria pemakan kucing di kawasan Kemayoran, Abah Grandong akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (1/8) kemarin.

Seperti yang dilansir HAI dari Tribunnews, Abah Grandong datang ke Polres Jakarta Pusat pada sekitar pukul 16.00 WIB, dengandidampingi dua orang perwakilan dari pihak keluarga.

"Jadi saya mewakili dari keluarga Abah, saya akan menyerahkan pelaku ke Polres Jakarta Pusat," kata salah satu anggota keluarga pelaku, Deden.

Dalam keterangannya, Abah Grandong meminta maaf atas aksinya memakan kucing secara hidup-hidup yang meresahkan masyarakat, dan mengaku bahwa dia nggak ada niatan untuk membuat ataupun memviralkan video tersebut ke publik.

Baca Juga: Cowok Ini Gigit Kecoak Saat Minum Bubble Tea Merek Terkenal, Duh!

"Saya tidak ada niatan untuk membuat video tersebut dan tidak ada juga niat untuk memviralkan video ke kalangan masyarakat," ujar Abah.

Lebih lanjut, pria yang juga dikenal dengan nama Abah Naca itu mengatakan, aksi makan kucing tersebut dia lakukan semata-mata sebagai hiburan semata, serta menunjukkan kebudayaan dari Banten, Debus.

Selain itu, Abah Grandong menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara tertutup karena hanya disaksikan oleh pihak keamanan dari sebuah perusahaan.

"Dalam melakukan aksinya suasana aktivitas di sekitar tidak ada pedagang, dan kami tidak ada niatan untuk menakuti warga sekitar," tambah Abah Grandong.

FAHDI FAHLEVI/TRIBUNNEWS

Pria pemakan kucing yang sempat viral, Abah Grandong (peci biru) menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Enter the Anime, Film Dokumenter Seputar Anime Bakal Tayang di Netflix

Sementara itu,Pihak Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan pemeriksaan intensif setelah pelaku menyerahkan diri, sebelum kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati untuk dilakukan tes kejiwaan.

"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP, selanjutnya akan kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," terang AKBP Arie Ardian selaku Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Arie menambahkan, Abah Grandong saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," tutupnya.

Kalau pendapat kalian sendiri gimana sob? Masuk akal nggak sih kalau atraksi makan kucing yang Abah Grandong lakukan cuma buat atraksi hiburan semata? (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya