Viral Kisah Pemilik Mobil yang Kena Salah Tilang Elektronik karena Plat Nomornya Dipalsukan

Minggu, 28 Juli 2019 | 17:05
Twitter/rdtyou

Viral Kisah Pemilik Mobil yang Kena Salah Tilang Elektronik karena Plat Nomornya Dipalsukan

HAI-online.com -Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) merupakan sistem penindakan pelanggaran berbasis elektronik yang kini mulai diberlakukan di Jakarta.

Sistem ini membantu polisi untuk menegakkan hukum yang berlaku pada pengendara kendaraan yang masih kurang tertib.

Namunkarena satu dan lain hal, sistem tilang elektronik bisa i"salah alamat", seperti yang terjadi pada seorang pemilik mobil bernama Radityo Utomo.

Lewat akun Twitter miliknya @rdtyou, ia menceritakan bahwa pada 18 Juli lalu ia mendapatkan surat tilang elektronik, meski mengaku merasa sudah tertib berkendara.

Baca Juga: Perusahaan Lokal Kini Menggunakan Aplikasi Mobile Untuk Menjaga Kesehatan Pegawainya Lho

Namun karena penasaran dan mungkin pernah lalai, ia pun melakukan tata cara konfirmasi sesuai yang tertulis dalam surat elektronik tersebut.

Setelah menelusuri bukti-bukti dugaan pelanggaran yang ada di situs ETLE, ia pun menemukan sejumlah kejanggalan.

Ia merasa saat itu nggak sedang berada di lokasipelanggaran, yaitu di sekitaran Monas. Selain itu, ada sejumlah perbedaan pada mobil yang terekam denganmobil miliknya, meski jenis dan plat nomor mobil sama.

Menyadarai adanya indikasi pemalsuan plat nomor, ia pun langsung datang ke kantor Ditlantas untuk mengonfirmasi kekeliruan.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun Beli Rumah Rp105 Miliar dari Uang Hasil Jadi YouTuber

Setelah dijelaskan disertai bukti-bukti foto kendaraan miliknya, petugas pun membuka kembali STNK yang sebelumnya diblokir secara sistem karena diduga melakukan pelanggaran.

Hal ini pun malah jadi temuan baru pihak kepolisian tentang adanya tindak pidana pemalsuan plat nomor kendaraan. Disampaikan juga bahwa polisi akan segera menelusuri oknum ini agar kejadian serupa nggak terulang.

(*)

Tag

Editor : Al Sobry