HAI-Online.com -Ditelantarkan oleh pihak sekolah, sebanyak 19 orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pondok Pesantren Al Irsyad yang ada di Desa Kebon Kongok, Kecamatan Gerung, Lombok Barat terpaksa harus mengubur mimpinya untuk berkuliah tahun ini.
Seperti yang dilansir HAI dari Kompas.com, konflik internal di SMK tempat mereka bersekolah jadi alasan ke-19 siswa itu nggak bisa mendaftar sebagai mahasiswa baru karena sebelumnya gagal menjadi peserta Ujian Nasional tahun 2019.
Mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB pada Senin kemarin (22/7), ke-19 siswa ini hanya berharap bisa mendapat surat pindah sekolah karena harapan mengikuti ujian susulan pun kandas tanpa penjelasan yang memuaskan dari pihak Yayasan dan Kepala Sekolah.
"Kami nggak ingin yang lain, selain bisa melanjutkan sekolah. Tidak apa-apa kami mengulang di kelas 12 asal diberikan surat pindah. Kami takut di SMK itu tak ada kejelasan, kami trauma," ujar salah seorang siswa, Yuliani sambil menangis.
Baca Juga: Bikin Netizen Berkata Kasar, Viral Parodi Teaser Film 'Dua Garis Biru'
Lebih lanjut, Yuliani menjelaskan bahwa kekacauan ini menyebabkan dia nggak bisa mengejar mimpi untuk berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) pada tahun ini.
"Ujian yang kandas membuat kami tak bisa mengejar harapan menjadi mahasiswa tahun ini. Mungkin ini ada hikmahnya," tambahnya.
Bersama 18 siswa lain, Yuliani mengatakan bahwa mereka nggak mempermasalahkan apabila harus mengulang di kelas 12, asalkan pada tahun 2020 mendatang bisa ikut ujian.
Sementara itu, pendamping siswa dan orang tua murid, Mastur mengatakan, semua yang dialami siswa merupakan dampak dari sengketa dalam internal yayasan SMK Pondok Pesantren Al Irsyad, di mana Yayasan terpecah menjadi dua.
Ke-19 anak mengikuti Ponpes Al Irsyad bersama kepala sekolah mereka yang lama, sementara yayasan telah mengangkat kepala sekolah baru, yang terus berkonflik hingga saat ini.
"Akibatnya anak-anak menjadi korban, mereka tak didaftarkan ikut ujian nasional, hak hak mereka sebagai siswa diabaikan, ini yang diprotes orang tua siswa, anak anak mereka tak bisa ikut ujian, tak lulus, dan tidak bisa mengikuti PMB tahun ini," jelas Mastur.
Baca Juga: Penyebar 2 Video Porno Siswi SMK di Ponorogo Ditangkap, Polisi Ungkap Alasan Pelaku!
Orang tua siswa sendiri diketahui hanya menginginkan anak-anak mereka nggak ditelantarkan, dan diberikan surat pindah supaya bisa mengikuti ujian pada tahun ajaran 2019/2020.
"Kami ini sudah lelah, sudah tak percaya lagi, kami hanya mau pihak yayasan memberikan surat pindah pada anak anak kami, karena sekolah yang dituju tidak berani menerima jika tidak ada surat pindah, kami tak mau yang lain-lain," kara salah satu orang tua murid, Mi'at.
Semoga aja masalah ini bisa segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait ya sob, sehingga ke-19 siswa SMK tersebut dapat melanjutkan mimpi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas. (*)