Shaburi & Kinta Buffet Indonesia Sudah Halal, di Negara Lain Belom Tentu Lho!

Sabtu, 06 Juli 2019 | 17:55

Shaburi & Kinta Buffet Indonesia Sudah Halal, di Negara Lain Belom Tentu Lho

HAI-Online.com – Setelah mempersiapkan selama 1,5 tahun untuk mengejar sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia, akhirnya pada 22 Mei 2019restoran makanan Jepang sepuasnya Shaburi dan Kintan Buffet di Indonesia telah resmi mengantongi sertifikasi halal dari LPPOMMUI.

Kabar bahagia ini disampaikan langsung oleh President Director Boga Group, Kusnadi Rahardja di acara penerimaan sertifikat halal Shaburi dan Kintan Buffet dari LPPOM MUI, Pacific Place, Rabu (3/7/2019) lalu.

"Akhirnya Shaburi dan Kintan Buffet berhasil mendapatkan sertifikasi halal, Ini tidak lain adalah penerjemahan visi dan misi kami untuk menyediakan pengalaman bersantap yang tidak terlupakan dan untuk itu sertifikat halal akan memberi rasa aman dan nyaman kepada konsumen khususnya yang muslim," terangnya di acara tersebut.

Baca Juga: Lanjut Kurangi Sampah Plastik, KFC Indonesia Rilis Sedotan Eksklusif

Pencapaian sertifikat halal yang diperoleh Shaburu dan inta Buffet adalah juga untuk mengikuti peraturan yang bakal terbit pada 17 Oktober nanti soal mandatory wajib halal restoran Indonesia.

Untuk itu, Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, menjelaskan mengapa konsep halal yang bersumber dari ajaran agama Islam itu tengah menjadi tren global, bahkan menjadi prioritas kebijakan dalam aktivitas ekonomi di berbagai negara.

"Tren restoran halal sangat tinggi diawali dengan produk asing dari Eropa dan Amerika Serikat. Tapi (produk) Asia belum. Karena dari sisi rasa, rasa Asia sudah dikenal. Tapi dengan isu halal yang semakin menguat, restoran asing (bersertifikat halal) dari Asia sudah meningkat juga. Kami lihat trennya naik," kata Lukmanul yang ikut berbahagia, restoran Shaburi mengejar lebih awal soal tren halal ini.

Nggak heran, Shaburi & Kintan Buffet membutuhkan waktu setidaknya 1,5 tahun lebih untuk bisa mendapatkan sertifikat dan logo halal di restorannya.

Meski begitu, restoran yang sejatinya berisi makanan asing dari Jepang itu tetap memepertahankan formulasi aslinya, sehingga meski semua proses produksi mendapat kriteria halal, soal rasa dan kuliatas tidak ada yang berubah.

“Tidak mengubah kualitas dan rasa, karena semua menu telah diuji. Bumbu yang tadinya belum halal, dicari formalisnya dengan mensubtitusi bahan lainyang lebih halal, itu tantangannya,” katanya Lukmanul lagi menjelaskan proses pemeriksaan kehalalan restoran.

Meski begitu, restoran Shaburi di Jepang, negara asalnya belum tentu mengejar kehalalan ini.

“Misal dalam meproduksi saus, pemahaman halal tidak jadi kebutuhan umum di jeoang, jadi belum tentu halal,” katanya tetap berhati-hati dan cerdas jika ingin tetap nyaman makan di restoran pilihan. (*)

Tag

Editor : Al Sobry