HAI-Online.com -Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan munculnya surat pengumuman berisi larangan untuk mengambil foto dan video yang dirilis oleh salah satu maskapai penerbangan terbaik tanah air, Garuda Indonesia.
Beberapa jam setelah larangan itu menjadi viral di media sosial, baru-baru ini salah satu penyedia transportasi online di Indonesia, Grab tiba-tiba juga ikut mengeluarkan surat pengumuman berisi aturan pendokumentasian kegiatan ketika menggunakan layanan mereka.
Namun berbeda dengan Garuda, surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Grab Indonesia hanya untuk lucu-lucuan semata, dan memeriahkan apa yang sedang ramai menjadi bahan pembicaraan masyarakat Indonesia.
Berikut surat pengumuman dengan no. JKT48/GOTS08JELEK/080989999/008 yang ditandatangani oleh admin Twitter Grab sendiri.
Baca Juga: Alasan Garuda Indonesia Keluarkan Larangan untuk Nggak Ambil Foto dan Video dalam Pesawat
"Menindaklanjuti arahan dari admin Twitter Grab, kepada seluruh mitraku dan penumpang setia diinformasikan sebagai berikut:
1. Kamu boleh selfie dan/atau boomerang di GrabCar lalu di-posting di Insta Stories. Biasanya dengan caption 'Dianter abang Grab mulu, kapan dianter kamu?'
2. Sebaiknya kamu jangan mendokumentasikan sesuatu ketika naik GrabBike, apalagi sambil ngajak driver-nya bikin video TikTok.
3. Netizen akan memberikan penilaian kejam jika kamu posting di medsos, jadi dokumentasikan dengan bijak. Aku ingin memastikan kamu viral di jalan yang baik.
Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Selamat NgeGrab," tulis admin Twitter Grab Indonesia.
Tolong dibaca dengan seksama. Peraturan ini bisa berubah sewaktu-waktu. Jadi jangan lupa follow aku. Thx. pic.twitter.com/S6zTZQMHvoWaduh, ada-ada aja ya sob admin Twitter Grab Indonesia! (*)— Grab Indonesia (@GrabID) July 16, 2019