Wali Kota Depok Bakal Pasang Lagu di Lampu Lalu Lintas untuk Hilangkan Stres karena Macet

Sabtu, 13 Juli 2019 | 15:55
Pixabay/Kalhh

Ilustrasi lampu lalu lintas

HAI-Online.com -Untuk menurunkan tingkat stes saat menghadapi macet, pemerintah kota Depok, Jawa Barat memiliki rencana untuk memasang lagu-lagu daerah di setiap lampu merah yang ada pada hariSabtu dan Minggu.

Wali Kota Depok, ide yang dilakukan untukmenghibur warga Depok, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu tersebutkini masih dalam tahap kajian, dan akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait, salah satunya kepolisian.

Koordinasi dengan pihak kepolisian ini sendiri dilakukan supaya rencana pemasangan lagu pada setiap lampu merah di kota Depok ini malah mengganggu kosentrasi pengendara.

“Tentu kita bisa koordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan, misalnya Polresta yang bisa dimintai pendapatnya. Jangan-jangan punya pandangan berbeda. Ketika orang keasyikan dengar lagu eh dia lupa jalanin mobilnya," terang Idris seperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.

Baca Juga: Mulai Diterapkan 17 Agustus, Begini Cara Supaya Ponsel BM Nggak Diblokir Pemerintah

Lebih lanjut, Idris belum bisa memastikan kapan kajian ini dapat selesai, mengingat butuh waktu cukup lama untuk menentukan efektif atau tidaknya kebijakan pemutaran lagu-lagu daerah di setiap lampu merah.

“Tidak terbatas sampai kapannya, karena koordinasi itu tak terbatas sampai kapan. Ini baru ide saja apakah baik atau tidak, dampaknya seperti apa,”tambah pria57 tahun tersebut.

Saat ini, pemerintah kota Depok sendiri tengah fokus memantau para petugas di lapangan lewat kamera pengintai atau CCTV yang tengah bertugas di sejumlah lampu lalu lintas.

“Yang penting wali kota kalau udah ada rekamannya bisa meneriaki petugas Dishub untuk jaga-jaga dan saya bisa melihat langsung dari ruangan apabila dishub lengah salam menjalani tugasnya,” tutup Idris.

Hmm, kalau menurut kalian sendiri gimana sob? Setuju nggak sih dengan kebijakan memutar lagu pada tiap lampu lalu lintas seperti yang direncanakan Wali Kota Depok? (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya