Mengundang Aksi Demo Mahasiswa, Ini 4 Fakta Terkait Rencana Penerapan Sistem Parkir Berbayar di UI

Selasa, 09 Juli 2019 | 14:03
Wartakotalive.com/Gopis Simatupang

Puluhan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berunjuk rasa menolak sistem parkir berbayar, di depan Gedung Rektorat UI, Beji, Kota Depok, Senin (8/7/2019).

HAI-Online.com -Universitas Indonesia baru-baru ini tengah menjadi sorotan sejumlah pihak, khususnya mahasiswa kampusnya, usai mengumumkanrencanapenerapan sistem tarif parkir berbayar di kawasan UI.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh HAI, rencana penerapan sistem tarif berbayar di kawasan UI ini sendiri akan diterapkan per 1 Agustus 2019 mendatang, dengan masa uji coba mulai 15 hingga 31 Juli 2019.

"Sebelum penerapan sistem masuk kampus yang baru, tentunya kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Hingga saat ini, uji coba diagendakan akan dilaksanakan pada 15–31 Juli 2019," terang Humas Universitas Indonesia, Egia Tarigan seperti dikutip dari Kompas.com.

Berikut beberapa fakta terkait penerapan sistem parkir berbayar di Universitas Indonesia yang menuai kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk mahasiswa.

1. Jalur Khusus untuk Warga Sekitar

Dianggap akan membebani warga sekitar yang menjadikan UI menjadi akses melintas sehari-hari, pihak kampus akan menyediakan lintasan khusus, dan membebaskan biaya masuk apabila hanya berada di kawasan Universitas Indonesia dalam waktu kurang dari 15 menit.

Selain itu, warga bisamelintas di jalan alternatif dari Margonda maupun Kelapa Dua ke Kukusan, Beji Timur dengan melewati Rumah Sakit UI-Redhouse PNJ-Gedung AA PNJ.

Baca Juga: Polisi Sampaikan Penyebab Thoriq Rizky Meninggal di Gunung Piramid

2. Sudah Direncanakan Sejak Tahun 2018

Dalam keterangan yang diberikan oleh Ketua BEM PNJ, Iqbal Fauzan mengatakan bahwa rencana penerapan kebijakan tarif parkir oleh Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas (DPPF) sudah ada sejak tahun 2018 lalu.

"Sebenarnya wacananya udah dari tahun kemarin, tapi belum direalisasikan. Nah, ternyata direalisasikan di UI Salemba dulu, kalau di Salemba diterapkan tidak ada masalah. Tapi kan UI dan PNJ kan beda," terang Iqbaal dikutip dari Tribun Jateng.

Berdasarkan infomasi dari DPPF UI, dalam waktu dekat pengelola akan memberlakukan tarif parkir mobil Rp 4.000 hingga Rp 6.000, serta tarif parkir motor Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk jam berikutnya hingga maksimal Rp 4.000.

3.Didemo Mahasiswa

Seperti yang dilansir dari Wartakota, puluhan anggotaBadan Eksekutif Mahasiswa(BEM UI) berunjuk rasa di depan Gedung Rektorat UI Depok pada Senin kemarin (8/7) dalam rangka menolak kebijakan tersebut.

Dalam aksi itu, Manik Margana Mahendra selaku Ketua BEM UI menilai bahwa penerapan sistem parkir berbayar di lingkungan Universitas Indonesia merupakan kebijakan yang nggak logis dan menuntut pihak rektorat membatalkannya.

"Pertama, ketika dibilang parking, (itu) menyesatkan. Karena akses yang ditutup bukan tempat parkir, (tetapi) itu jalan, dan berdasarkan Undang-undang tentang Jalan, jalan yang dimaksud yaitu jalan tol, umum, dan khusus. Yang ada di UI ini jalan khusus, satu-satunya dari ketiga jenis jalan itu yang dapat dilakukannya pengusahaan (dalam artian bisnis) adalah jalan tol. Makanya kita boleh ada penarikan uang di jalan tol," terangnya.

Baca Juga: Sempat Ricuh Karena Tes Ditunda, Unpad Ganti Kerugian Para Calon Mahasiswa

4. Belum Final

Menurut keteranganKepala Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Rifelly Dwi Astuti, mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum dapat memberikan penjelasan teknis karena penerapan sistem ini masih dalam pembahasan.

"Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan terkait biaya parkir perjam maupun hal teknis lainnya, dikarenakan surat keputusan belum final. Kami akan segera memberikan update informasi kembali ketika sudah terbit SK resmi dari pimpinan UI," ujar Rifelly, Jumat (5/7).

Gimana nih mahasiswa UI? Kalian sendiri sebenarnya setuju nggak sih dengan kebijakan sistem parkir berbayar di kampus? (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya