HAI-Online.com -Beberapa waktu belakangan, pengguna medsos tengah ramai membicarakan cuitan sobat Twitter dengan akun @sumwaterpls yang memperlihatkan pendapatan online shop miliknya dalam kurun waktu satu bulan.
Dalam cuitan yang diposting pada Minggu kemarin (19/5), terlihat online shop @sumwaterpls mendapatkan sekitar 326 juta dari hasil penjualan dalam kurun waktu 14 April hingga 15 Mei, dengan keuntungan bersih di atas 30 persen omset.
"Segini online shopku bisa menghasilkan uang tiap bulannya. Ini omset dari tanggal 14 April sampai 15 Mei 2019. Pendapatan bersih? Di atas 30 persen omset," tulis @sumwaterpls sambil menyertakan bukti penjualan yang mencapai Rp 326 juta.
this is how much my online shop can make in a month. ini omset dari tanggal 14 april 2019 sampai 15 mei 2019. net income? di atas 30% omset. aku ga bisa nentuin rasio profitabilitas apa yang bisa menjelaskan, but yeah here's what it is. pic.twitter.com/NgP2VPGnXVSontak, cuitan dari @sumwaterpls itu pun kemudian mengundang perhatian dan membuat jiwa missqueen sobat Twitter bergejolak, salah satunya @KrisnaERLG yang langsungmemanggil akun resmi dari Ditjen Pajak RI.— michael (@sumwaterpls) 19 Mei 2019
Baca Juga: Hasil UTBK Gelombang 2 Sudah Bisa Diakses Hari Ini. Yuk, Langsung Cek Hasilnya di Sini
"MasyaAllah," tulis @KrisnaErLG seolah takjub, sambilmenandai akun @DitjenPajakRI.
Masyaallah @DitjenPajakRI https://t.co/Kr7fS9SnTPAnehnya, ketika melakukan pengecekan ke cuitan yang dibagikan oleh @KrisnaERLG,Taxmin mengaku pihaknyanggak bisa melihat tweet tersebut, yang kemudian memunculkan spekulasi bahwaakun Twitter Ditjen Pajak RI diblok oleh @sumwaterpls.— Krisna Erlangga (@KrisnaERLG) 20 Mei 2019
"Ini apa ya ga keliatan apa-apa di tempat taxmin," tulis @DitjenPajakRI sambil memberikan bukti bahwa pihaknya nggak bisa melihat cuitan tersebut.
Ini apa ya ga keliatan apa-apa di tempat taxmin. https://t.co/Yp3HDqddt5 pic.twitter.com/pTzvMAukeoHmm kok bisa ga keliatan gitu ya sob, padahal akun @sumwaterpls nggak diprivate lho. Kalau menurut kalian sendiri gimana nih, sengaja diblok atau ada alesan lain? (*)— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) 20 Mei 2019