Pamer Pendapatan Rp 326 Juta per Bulan, Cowok Ini Blokir Medsos Ditjen Pajak

Selasa, 21 Mei 2019 | 18:10
Twitter / sumwaterpls / KrisnaERLG / DitjenPajakRI

Pamer pendapatan hingga Rp 326 juta rupiah per bulan dari olshop, akun ini blok medsos Ditjen Pajak

HAI-Online.com -Beberapa waktu belakangan, pengguna medsos tengah ramai membicarakan cuitan sobat Twitter dengan akun @sumwaterpls yang memperlihatkan pendapatan online shop miliknya dalam kurun waktu satu bulan.

Dalam cuitan yang diposting pada Minggu kemarin (19/5), terlihat online shop @sumwaterpls mendapatkan sekitar 326 juta dari hasil penjualan dalam kurun waktu 14 April hingga 15 Mei, dengan keuntungan bersih di atas 30 persen omset.

Baca Juga: Di-notice Ditjen Pajak Usai Pamer Saldo Rp 1,7 Triliun, Store Outfit Hypebeast di Indonesia: Cuma Meme Doang Pak

"Segini online shopku bisa menghasilkan uang tiap bulannya. Ini omset dari tanggal 14 April sampai 15 Mei 2019. Pendapatan bersih? Di atas 30 persen omset," tulis @sumwaterpls sambil menyertakan bukti penjualan yang mencapai Rp 326 juta.

Sontak, cuitan dari @sumwaterpls itu pun kemudian mengundang perhatian dan membuat jiwa missqueen sobat Twitter bergejolak, salah satunya @KrisnaERLG yang langsungmemanggil akun resmi dari Ditjen Pajak RI.

Baca Juga: Hasil UTBK Gelombang 2 Sudah Bisa Diakses Hari Ini. Yuk, Langsung Cek Hasilnya di Sini

"MasyaAllah," tulis @KrisnaErLG seolah takjub, sambilmenandai akun @DitjenPajakRI.

Anehnya, ketika melakukan pengecekan ke cuitan yang dibagikan oleh @KrisnaERLG,Taxmin mengaku pihaknyanggak bisa melihat tweet tersebut, yang kemudian memunculkan spekulasi bahwaakun Twitter Ditjen Pajak RI diblok oleh @sumwaterpls.

"Ini apa ya ga keliatan apa-apa di tempat taxmin," tulis @DitjenPajakRI sambil memberikan bukti bahwa pihaknya nggak bisa melihat cuitan tersebut.

Hmm kok bisa ga keliatan gitu ya sob, padahal akun @sumwaterpls nggak diprivate lho. Kalau menurut kalian sendiri gimana nih, sengaja diblok atau ada alesan lain? (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya