Viral Poin Surat KKN di Kampus UGM, Orangtua Nggak Boleh Menuntut Saat Ada Musibah

Jumat, 05 April 2019 | 14:35
Twitter / askmenfess

unggahan akun twitter @askmenfess terkait surat persetujuan orang tua mahasiswa ngikuti Kuliah Kerja Nyata - Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM).

HAI-Online.com -Setelah sempatdibanjiri kecaman karena kasus Agni, Universitas Gajah Mada kembali ramai menjadi bahan pembicaraan banyak orang setelah beredar foto surat persetujuan orang tua mahasiswa untuk mengikuti KKN-PPM UGM.

Sekilas memang nggak ada yang aneh dalam surat persetujuan itu, namun ketika ditelisik lebih teliti terdapat satu poin yang menyatakan bahwa pihak orang tua nggak akan menuntut apabila ada kejadian, musibah, sakit, dan resiko yang timbul dari pelaksanaan KKN-PPM UGM.

Seperti yang dikutip HAI dariKompas.com, foto surat persetujuan ini sendiri mendadak viral usai diunggah oleh akun Twitter @askmenfess.

"[askMF] maaf blm di folbek tubie, ad yg dah nge up ini ? jadi ini buat ngehindarin kasus kaya 4agni kalau misalnya terjadi lagi. gmn menurut kalian? *dpt dr igstory temen," tulisnya sambil mengunggah foto dari surat pernyataan tersebut, Kamis (4/4).

Baca Juga : Bukan Unicorn Lagi, Go-Jek Kini Dinobatkan Jadi Decacorn. Apa Bedanya?

Berikut poin-poindalam suratpersetujuan orang tua mahasiswa untuk mengikuti KKN-PPM UGM yang viral di media sosial:

1. Mengetahui dan menyetujui bahwa mahasiswa tersebut di atas mendaftarkan diri sebagai peserta KKN-PPM UGM

Periode:

Lokasi :

2. Mengetahui dan memahami segala anggaran, kejadian dan resiko yang timbul dari pelaksanaan KKN-PPM UGM pada lokasi pilihan mahasiswa tersebut diatas

3. Sanggup menanggung biaya mahasiswa tersebut di atas yang mungkin timbul selama pelaksanaan KKN-PPM UGM

4. Apabila terjadi sakit/musibah pada pelaksanaan kegiatan KKN-PPM UGM merupakan bagian dari resiko kegiatan diluar kampus

5. Mendukung pelaksanaan kegiatan KKN-PPM UGM pada mahasiswa tersebut di atas baik moril/materiil

6. Segala kejadian,musibah/sakit dan resiko yang timbul dari pelaksanaan KKN-PPM UGM pada mahasiswa tersebut diatas, saya selaku orang tua/wali tidak akan menuntut kepada Universitas Gadjah Mada (UGM)

Di tanda tangan orang tua, juga tertulis materai 6000.

Baca Juga : Maudy Ayunda Sempat Ditolak BJ. Habibie untuk Jadi Ainun Muda!

Nggak butuh waktu lama, foto surat pernyataan itu pun kemudian langsung mengundang beragam komentar dari pengguna Twitter, salah satunya akun @xvalo yang mempertanyakan tanggung jawab UGM atas program yang dibuatnya sendiri.

"Gini deh orang tua nguliahin anaknya itu ibarat 'nitip' di kampus yg beliau percaya. terus dengan adanya statement begitu...maksudnya ni kampus ga bisa tanggungjawab ama programnya sendiri? ga bisa dipercaya?" tulis @xvalo.

Kalau menurut kalian sendiri gimana nih sob? Apakah poin keenam perlu dimasukkan ke dalam surat persetujuan orang tua mahasiswa untuk mengikuti KKN-PPM UGM? (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya