Ngaku Sering Dikentuti Bos, Pria Ini Ajukan Tuntutan Rp 18,2 Miliar

Kamis, 28 Maret 2019 | 18:30
iStock

Ilustrasi bos kentut digugat karyawan

HAI-online.com -Seorang pria di Australia menggugat perusahaan tempatnya pernah bekerja karena ia mengaku mantan atasannya sering mem-bully dengan kentut di depannya.

Pria bernama David Hingst itu mengatakan, bahwa Greg Short yang pernah menjadi supervisor, mengangkat bokong dan kentut ke arahnya palingnggak sebanyak enam kali dalam sehari.

Hingst kemudian melayangkan gugatan terhadap tempatnya pernah bekerja, Construction Engineering, sebesar 1,8 juta dollar Australia atau setara Rp 18,2 miliar tahun lalu.

Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan Shortnggak melakukanbullyterhadap mantan bawahannya itu.

Baca Juga : Gunakan Teknik Phising, Pria Ini Berhasil Tipu Google dan Facebook Hingga Rp 1,7 Triliun

Pria berusia 56 tahun tersebut kemudian naik banding dan persidangan digelar pada Senin (26/3/2019). Dia mengaku kebiasaan kentut sang mantan atasan tersebut membuatnya mengalami "stres parah".

Hingst, yang bermukim di Melbourne, mengklaim mantan koleganya itu sengaja mengentutinya.

"Aku sedang duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia masuk ke ruangan yang kecil dan tanpa jendela," papar Hingst kepada kantor berita Australian Associated Press (AAP).

"Dia kentut di belakangku dan langsung pergi. Dia melakukan tindakan ini lima atau enam kali sehari," tambah dia.

Baca Juga : Dipameri Foto Gundam Goreng Tepung, Gordon Ramsay: Dewasalah!

Namun pada sidang tahun lalu, Short mengakutak ingat kentut di dekat Hingst, meski "mungkin pernah sekali atau dua kali".Bagaimanapun, Short membantah buang angin dengan niat untuk menyebabkan stres atau merundung Hingst.

Hingst merujuk Short dengan panggilan 'Si Bau' dan menyemprotkan deodoran ke arahnya, seperti yang dicatat pengadilan.

Sebagaimana dilaporkan situs berita news.com.au, Hingst mengklaim Short sengaja kentut guna menyingkirkannya. Hingst juga menyebut selama bekerja di perusahaan itu dirinya mengalami penderitaan psikis.

Dalam sidang sebelumnya, Hingst mengatakan, Short secara verbal merundungnya terkait pekerjaan dan sengaja menelepon guna mengejeknya dengan panggilan "idiot".

Baca Juga : 9 Benda Sekitar Kita Berdesain Unik yang Bikin Hidup Lebih Easy

Hingst mengklaim sidang sebelumnyanggak berjalan secara adil dan hakim yang menangani kasusnya bersikap bias terhadapnya.

Namun, hakim Phillip Priest di pengadilan banding mengatakan hakim pada sidang sebelumnya telah menunjukkan "sikap menakjubkan". "Kesan yangaku dapatkan adalahkaudiberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan," ujarnya.

Tag

Editor : Alvin Bahar

Sumber Kompas.com, BBC Indonesia