Chris Fehn Mengaku Sebenarnya Masih Mau Berada di Slipknot

Senin, 25 Maret 2019 | 16:20
Instagram/realchrisfehn

Chris Fehn

HAI-online.com -Minggu lalu, Slipknot mengabarkan bahwa mereka telah resmi berpisah dengan pemain perkusi mereka, Chris Fehn, setalah ia mengajukan tuntutan hukum karena masalah pembayaran dan kompensasi.

Chris Fehnmenggugat dua pentolan Slipknot,Corey Taylor(vokalis) dan Michael Shawn Crahan (perkusi), serta Robert Shore (manajer),dan enam bisnis,dengan klaim bahwamereka membuat bisnis sendiri terkait Slipknot tanpa sepengetahuannya.

Chrisjuga mengatakan bahwa dia belum mendapatkanbayaran yang layakselamabertahun-tahun melakukan tur dan rekaman dengan Slipknot.

Konflikyang terjadi antara Chris Fehn dan Slipknottersebut membuat banyak penggemar memberikan komentar dan menyayangkan keputusan ini.

Baca Juga : Chris Fehn Resmi Tinggalkan Slipknot Setelah Klaim Dapet Bayaran yang Nggak Adil

Setelah sekian lama diam, kini Chris Fehn akhirnya angkat bicara melalui pengacara hukumnya, Joseph Dunne.

"Dia pikir semua orang diperlakukan sama," kata Dunnekepada Des Moines Register."Klienku benar-benar berharap untuk mencari cara menyelesaikan masalah ini dengan orang-orang yang telah bekerja bersamanya selama 20 tahun terakhir."

Joseph Dunne juga mengungkapkan bahwa nggak ada perubahan resmi dalam posisi Fehn dengan Slipknot. Jika semua ini terserah kepada Fehn, maka dia masih ingin tetap berada diSlipknot.

Chris Fehnmengklaim dalam gugatannya bahwadia mendapatkan laporan kalau semua pendapatan band disalurkan melalui satu perusahaan yang membagi keuntungan antara para personel.

Baca Juga : Anak Band Yang Masih Sekolah Pasti Tau Banget Suka-Duka Ini

Iajuga mengaku menemukan keberadaan beberapa bisnis lain yang terkait Slipknot di mana beberapa anggota mendapatkan lebih banyak uang dari bisnis tersebut.

Chris Fehnsecara khusus menuduhCrahandanTaylormelakukan transaksi bisnis yang curang dan menuntut akuntansi forensik penuh yang dilakukan padaperusahaan dan asetSlipknot, sehingga ia dapat mengumpulkan ganti rugi dan keuntungan yang ia yakini sebagai haknya. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya