Siap-siap, Kini Lulusan Universitas Harus Punya Sertifikasi Profesi

Jumat, 15 Maret 2019 | 17:30
iStockphoto

Ilustrasi lulus

HAI-Online.com - Di era transformasi digital ini, bukan rahasia lagi kalau iklim lapangan kerja juga ikut berubah. Mengharuskan kita untuk bisa bersaing dengan orang-orang dari berbagai latar belakang dan kemampuan.

Dan karena persaingan yang luar biasa ketat, hal ini juga ikut mengancam tenaga kerja dengan kemampuan rendah, dan mendorong munculnya jenis pekerjaan baru, sekaligus menghilangkan sebagian pekerjaan yang udah ada.

Perubahan-perubahan ini juga berakibat pada tingkat kualitas yang ditentukan pasar kerja bagi para lulusan perguruan tinggi. Dilansir dari Kompas.com, hal ini diungkapkan sama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat memberikan pidato ilmiah pada acara Dies Natalis Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro, Semarang (13/3).

Baca Juga : Unboxing Motor Jilid 2! Dikira Ditilang, Cowok Ini Hancurkan Motornya Sendiri

1.300 start up masuk industri

Menristekdikti berkata, bahwa sejak 2015 hingga 2018 lalu, sudah ada 1.300 start up yang siap masuk industri. Start up ini masih merupakan rintisan. Sementara perusahaan start up yang sudah sukses dan mendapatkan prediket unicorn seperti, Gojek, Tokopedia, dan Traveloka, mereka nggak punya pusat riset di Indonesia. Hal ini disebabkan kurangnya sumber daya lulusan dari dalam negeri.

Menurut rilis media Kemenristekdikti, pada tahun 2020 nanti, keterampilan individu mahasiswa yang paling penting buat dimiliki adalah;kemampuan menyelesaikan masalah yang kompleks, kemampuan berpikir kritis, kreatif, people management, mampu berkoordinasi, dan memiliki kecerdasan emosional yang baik. Lo gimana sob, ngerasa udah memiliki kemampuan tersebut?

Lulusan bersertifikasi profesi

Selain harus dipersiapkan sama mahasiswa sendiri, perguruan tinggi sebagai lembaga akademik yang menaungi pun dituntut untuk melakukan perubahan untuk bisa meluluskan mahasiswa yang memiliki karakteristik seperti di atas.

"Keberhasilan para mahasiswa tidak hanya berdasarkan kopmetensi, tapi juga membutuhkan har dan soft skill," kata Dekan FEB Undip Suharnomo.

Nantinya setelah lulus, para fresh graduate nggak cuman harus ngantongin ijazah aja, sob. Tapi juga sertifikat profesi atau kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing.

Sertifikat profesi diterbitkan oleh perguruan tinggi bersama Kemenristekdikti, kementrian lain, dan atau Organisasi Profesi (OP). Sementara Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh perguruan tinggi bersama OP, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi terakreditasi.

Prodi berorientasi kebutuhan pasar

Nggak cuman buat mahasiswanya aja, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, perguruan tinggi juga harus bisa menghadirkan program studi yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja ke depannya.

"Contohnya, prodi visioner yang sudah berdiri ada prodi rekayasa kebakaran, prodi pengelolaan perkebunan kopi, prodi bisnis jasa makanan, logistic management, dan prodi politik Indonesia terapan," kata Menristekdikti.

Masih menurut Menristekdikti, bidang ekonomi dan teknologi juga penting diperhatikan. Mahasiswa penting banget untuk menguasai programming atau cloud computing. Mahasiswa harus bisa memilih skill apa yang mau mereka kuasai, jangan cuman berorientasi untuk nyari kerja aja.

Untuk mendukung langkah ini, pemerintah akan mendukung lewat instrumen regulasi bagi perguruan tinggi. Adalah Tri Dharma Pendidikan Tinggi yang nantinya diselaraskan dengan era industri 4.0.

"Peningkatan publikasi internasional kita dorong salah satunya dengan Science and Technology Index (SINTA). Riset tidak lagi sendiri-sendiri tapi bagaimana berkolaborasi dan bersinergi dengan peneliti dunia, dan harus juga bisa menghasilkan inovasi (hak paten)."

"Peningkatan publikasi internasional kita dorong salah satunya dengan Science and Technology Index (SINTA). Riset tidak lagi sendiri-sendiri tapi bagaimana berkolaborasi dan bersinergi dengan peneliti dunia, dan harus juga bisa menghasilkan inovasi (hak paten),"Artikel ini sebelumnya telah terbit diKompas.comdengan judul"Kini Lulusan Universitas Harus Kantongi Sertifikasi Profesi"

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya