HAI-online.com -Baru-baru ini, beredar sebuahsuratyang berisi seputarpembatasansiaranlaguberbahasa Inggris untuk lembaga penyiaran di daerahJawa Barat.
Dalam surat edaran tersebut,ditetapkanbahwa sejumlahlaguberbahasa Inggris, baik dalam bentuklagu, video klip, atau sejenisnya, hanya dapat disiarkan atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layananJawa Baratdalam klasifikasi waktu dewasa (D), mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB.
Ada 17 lagu berbahasa Inggris yang masuk dalam daftar, salah satunya adalah lagu "Overdose" yang dibawakan oleh Chris Brown hasil featuring dengan Agnez Mo.
Lagu tersebut dianggap KPID Jawa Barat mengandung unsur pornografi yang menjadikan wanita sebagai objek seksual, bersama dengan 16 lagu lainnya.
Baca Juga : KPI Jabar Batasi Penayangan Lagunya, Bruno Mars Salahkan Ed Sheeran
Lagu "Overdose" bercerita seputarcinta yang berlebihan. Chris Brown dan Agnez Mo menggambarkan mereka saling mencintai satu sama lain. Dalam video klipnya pun, Agnez Mo dan Chris Brown tampil sangat mesra dan seperti menunjukkan hubungan yang sangat dekat.
Menanggapi edaran pembatasan tayang terhadap lagu "Overdose", para penggemar Agnez Mo menyanyangkan keputusan tersebut dan menganggap peraturan ini membatasi anak bangsa yang ingin berkarya dan mendunia.
Lewat Twitter, para penggemar pun mengungkapkan keresahan mereka terhadap surat edaran yang dianggap KPID Jawa Barat bukan sebagai peraturan, melainkan lebih ke pedoman tersebut.
kasian anak bangsa yang ingin berkarya & mendunia!! Karena negara sendiri aja kurang mendukung! konyol ah peraturan lu anzengggggg @KPI_Pusat #AgnezMo #SocialStarAward #iHeartAwards pic.twitter.com/IHlYWgN5SUAda juga penggemar yang me-mention Ridwan Kamil selaku Gubernur Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut sejauh ini belum memberikan tanggapan mengenai surat edaran pembatasan tayang lagu-lagu itu.— ???? (@tun_nasa) February 26, 2019
Baca Juga : Lalala Fest: Nanti Kami Akan Perbanyak Jumlah Akomodasi dan Akses
Tolong ini pak @ridwankamil jangan memalukan indonesia di mata dunia, dan asal bapak tau kebijakan membatasi lagi ini sangt berpengaruh untuk musisi Indonesia yang ingin berkiprah di kancah international trmasuk quen @agnezmo TOLONG!!!!!!!#AGNEZMO #SOCIALSTARAWARD #iHeartAwardsSeorang penggemar bahkan membandingkannya dengan lagu-lagu dangdut yang dianggap vulgar secara lirik dan video, namun tetap dibiarkan tayang di sejumlah stasiun TV di Indonesia.— TIFRI (@tifrysipahutar) February 28, 2019
Malu2in dah pokoknya....kok gk berkaca pada lagu dangdut sendiri yg vulgar secara lirik dan video dibiarin tayang ??? Mending Vote #AgnezMo for #SocialStarAward at the #iHeartAwards @iHeartRadio @agnezmo pic.twitter.com/O4JgRONSBV— AgnezMoSoldier (@AgnezMoSolder) February 28, 2019
Lagu luar yg belum tentu orang ngerti artinya dibatasin, lagu dalem negeri aja masih banyak yg ga bener. Apa kabar itu hamil duluan, lagu 80jt. Bis ini mo napas aja ada undang undangnya kali. Smh @KPI_Pusat #AgnezMo #SocialStarAward #iHeartAwardsKalau tanggapan dari kalian gimana nih sob? Setuju juga nggak sama pendapat dari para fans Agnez Mo tersebut?— Queen Mo (@empirefckingmo) February 26, 2019