HAI-Online.com -Sudah menjadi tradisi, setiap tanggal 14 Februari masyarakat di seluruh dunia merayakan hari Valentine dengan mengungkapkan rasa kasih sayang mereka kepada pasangan, keluarga, ataupun sahabat.
Namun, beberapa pihak di Indonesia ternyata memilih untuk menerbitkan surat larangan ataupun melakukan gerakan untuk menolak perayaan hari Valentine, khusunya di kalangan pelajar.
Kira-kira di mana aja sih?
Berikut HAI udah merangkum buat kalian 4 pihak yangmemberikan larangan bagipelajar untuk merayakan Hari Valentine pada Kamis kemarin (14/2).
1. Pemerintah Kota Depok
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Depok, Mulyadi menyatakan bahwa seluruh pelajar nggak diperbolehkan untuk membuat kegiatan Valentine, baik di dalam ataupun luar lingkungan sekolah.
" Larangan hari Valentine bagian dari edaran resmi pada 2018. Maka, dasarnya sama, sekarang juga tetap tidak boleh," ucap Mulyadiseperti yang dikutip HAI dari Kompas.com.
Dalam surat edaran yang diterbitkan sejak tahun 2018, Pemkot Depokmemberikan 5 poin himbauan, di antaranya:
- Siswa tidak merayakan Valentine, baik di dalam maupun di luar sekolah.
- Seluruh guru dan orangtua/wali murid mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine.
- Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
- Seluruh perangkat sekolah melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
- Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud.
2. Dinas Pendidikan Bintan
Pada tanggal 8 Februari lalu, Dinas Pendidikan merilis surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah tingkat SD maupun SMP di Bintan terkait larangan untuk merayakanhari Valentine bagi anak didiknya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Tamsir, edaran larangan Valentine memuat sejumlah poin mulai dari larangan merayakan hingga menghimbau orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya.
"Edaran ini diterbitkan karena hari kasih sayang itu sendiri tidak sesua dengan pendidikan karakter," terang Tamsir seperti yang dikutip HAI dari Tribun Bintan.
3.Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat
Pada tanggal 11 Februari 2019,Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat membagikan surat edaran yang ditujuan kepada pembina, pengarah, ketua, pengurus, dan anggota FPSH HAM wilayah setempat terkait hari Valentine.
Dalam surat edaran tersebut, FPSH HAM Jawa Barat memintaparapelajardi tingkat SMA, SMK, MA, dan sederajat untuk nggak merayakan hariValentinebaik di dalam maupun luar sekolah.
4.Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Sehari berselang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga membagikan surat edaran yang menghimbau peserta didik di tingkat SD, SMP, SMA/SMK untuk nggak ikut merayakan hari Valentine, entah dalam lingkungan sekolah maupun di luar.
Langkah ini diambil Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai upaya membangun karakter pelajar menjadi berakhlak mulia dan menghindarkan mereka dari kegiatan yang bertentangan dengan norma, agama, sosial, dan budaya.
Baca Juga : Meski Tolak Tradisi Jadul, Cewek-cewek Jepang Tetap Beli Cokelat Pas Valentine
5. SMK Muhammadiyah Kajen
Siswa SMK Muhammadiyah Kajenmenyuarakan deklarasi gerakan pelajar anti-valentine, yang dilakukandihalamanMasjidRa yaAlKhuzaemahKajenKabupatenPekalongan.
Gerakan ini sendiri dilakukan karena sejumlah pelajar dari SMK Muhammadiyah Kajen menilai bahwa perayaan Valentine nggak sesuai dengan ajaran agama Islam.
“Seluruhsiswapelajar SMK Muhammadiyah Kajen mendeklarasikan gerakan pelajar anti-valentine, kemudiandilanjutkandenganpenandatangananbalihodeklarasi, dan pembagian stiker,” terang salah satu siswi, Evita S seperti yang dikutip dari Tribun Jateng.
Nah itu dia sob5pihakyangmemberikan larangan bagipelajar untuk merayakan Hari Valentine pada 14 Februari kemarin. Kalau menurut kalian sendiri gimana, apakah Valentine sendiri selalu dirayakan dengan cara negatif? (*)