Iwan Fals Kritik RUU Permusikan: Bikin Album Instrumental Enak nih...

Kamis, 31 Januari 2019 | 16:00
Instagram / iwanfals

Iwan Fals

HAI-online.com - RUU Permusikan yang dirancang oleh DPR RI pada 15 Agustus lalu menuai kontroversi dan kritik dari para musisi dan pelaku musik di Indonesia.

Pasalnya, RUU ini justu dinilaimembatasi kreativitas dan mengandung pasal-pasal karet yang bisa mengekang para musisi untukberekspresi melalui karya mereka.

Menanggapi hal ini, para musisi pun ramai-ramai menyuarakan kritik mereka soal RUU Permusikan tersebut. Salah satunya adalah musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals.

Lewat akun Twitter miliknya, penyanyi bernama asliVirgiawan Listanto ini, menanyakan tentang maksud dari Pasal 5 & 50 dari RUU Permusikan tersebut.

Kedua pasal tersebut berisi tentang sejumlah larangan untuk para musisi,seperti membawa budaya barat yang negatif, merendahkanharkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif, dan masih banyak lainnya.

Baca Juga : Pasal Karet RUU Permusikan Bisa Bikin Peristiwa Koes Plus Dipenjara Terulang

Dengan adanya pasal tersebut, ruang lingkup berekspresi para musisi pun akan sangat terbatas. Apalagi untuk musisi yang kerap menghadirkan kritik sosial lewat karya-karya mereka seperti Efek Rumah Kaca dan Iwan Fals sendiri.

Vokalis ERK, Cholil Mahmud, bahkan mengatakan, "Ada di dalam pasal 50 untuk ketentuan pidananya itu juga penting banget, bagaimana bisa kita hidup kalau kita punya keterbatasan berekspresi."

Menurut Cholil, butuh waktu yang panjang untuk merancang undang-undang. Memerlukan riset dan pertemuan dari semua pihak yang berkaitan dengan aturan tersebut.

Melihat nasib para musisi yang akan terkekang kebebasannya apabila RUU tersebut jadi disahkan, Iwan Fals menambahkan komentarnya dengan nada menyindir. Ia menuliskan tweet yang berbunyi, "Kayaknya bikin album instrumental enak nih..."

Tag

Editor : Alvin Bahar