Cholil ‘Efek Rumah Kaca’ Bahas RUU Permusikan: Musisi Nggak Bisa Hidup Kalo Punya Keterbatasan Berekspresi

Kamis, 31 Januari 2019 | 09:34
HAI

Cholil Mahmud saat tampil dengan Efek Rumah Kaca

HAI-ONLINE.COM - Vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud menilai bahwa RUU (Rancangan Undang-Undang) Permusikan masih banyak yang perlu diperbaiki. Hal itu dikatakan Cholil saat ditemui di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019). "Oh ya jelas banyak yang harus diperbaiki, kalau menurut saya rancangan undang-undang, pertama pemisahan mana yang udah ada di Undang-Undang Kebudayaan dan mana yang sudah ada di Undang-Undang hak cipta," kata Cholil. Selain agar nggak terjadi tumpang tindih dengan undang-undang yang sudah ada, Cholil juga mengingatkan supaya Undang-Undang Permusikan nantinya nggak membatasi kebebasan musisi dalam berekspresi melalui karya mereka."Selain itu mana yang bisa menekankan kebebasan untuk berekspresi itu juga penting. Ada di dalam pasal 50 untuk ketentuan pidananya itu juga penting banget, bagaimana bisa kita hidup kalau kita punya keterbatasan berekspresi," tuturnya.

Baca Juga : Kabar Baik, Promotor Bakal Tambah Persediaan Tiket Konser John Mayer di IndonesiaMenurut Cholil, butuh waktu yang panjang untuk merancang undang-undang. Memerlukan riset dan pertemuan dari semua pihak yang berkaitan dengan aturan tersebut."Karena untuk mendapatkan undang-undang yang bagus harus riset dan pertemuan dari berbagai satkolder, yang mungkin punya ketentuan dan kepentingan dan aspirasinya belum diserap dalam rancangan undang-undang yang ada," ujar Cholil. "Kayaknya butuh waktu yang cukup lama, jadi saya nggak tau sih kenapa harus terburu sih," imbuhnya.Setuju nggak sama pendapat Cholil?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cholil ERK: RUU Permusikan Banyak yang Harus Diperbaiki"

Tag

Editor : Alvin Bahar