Hai-online.com- Remaja merupakan objek yang paling rentan dalam menjadi pelaku hoax atau berita bohong di dunia maya. Dari beberapa kasus hoax yang kerap terlihat, pelaku penyebaran yang tertangkap kepolisian kebanyakan masih berstatus pelajar.
Berdasarkan data Kementerian Kominfo RI, di akhir tahun 2016 ada 800 ribu situs yang terindikasi menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Hoax banyak tersebar melaluimedia sosial. Berita hoax atau bohong di dunia maya seringkali berdampak langsung di kehidupan nyata. Misalnya saja aksi kekerasan antar kelompok atau hancurnya reputasi seseorang atau suatu perusahaan.
Menurut Wakil Ketua Divisi Humas & Publikasi PERHUMAS, Henny Puspitasari, pada acara acara seminar dan pelatihan “Kickout Hoax : Indonesia Ramah Bersosmed” KuliahPeduli Negeri Universitas Mercu Buana remaja merupakan sasaran empuk penyebar hoax karena cenderung emosional.
Mereka cenderung mengambil keputusan secara impulsif berdasarkan emosi. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan para penyebar hoax untuk menyebar dan menanamkan paham yang keliru pada generasi muda.
“Bentuk saluran hoax terbesar datang dari media sosial seperti facebook, twitter, instagram serta media sosial lainnya dengan presentase angka 92,40% lalu disusul dengan Aplikasi berbasis chatting dengan 62,80%, lalu Situs web dengan 34,90% dan diikuti beberapa saluran lainnya” papar Henny dalam acara yang digelar di SMAN 32 Jakarta.
Beliau menghimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Apa yang di sebarkan melalui media sosial akan menjadi rekam jejak digital bagi orang tersebut.Sehingga di era seperti sekarang ini, perusahaan–perusahaan besar banyak yang melakukan penelusuran media sosial untuk mengecek rekam jejak kandidat calon karyawanmereka.
Kelompok sosial Kuliah Peduli Negeri Universitas Mercu Buana ‘Pagi Peka’ berharap kegiatan ini dapat dijadikan kesempatan yang baik untuk mendukung gerakan #Indonesiabicarabaik2019 dan menjadi sarana literasi yang tepat bagi generasi milenial dalam memanfaatkan kecanggihan digital khususnya dalam menyebarkan informasi melalui media sosial.
#KPNFIKOMMERCUBUANA #KPN_PR_MERCUBUANA