Jangan Putusan Kalo Udah Berbagi Foto Bugil ke Pacar, Hidup Bisa Berantakan!

Rabu, 21 November 2018 | 13:21

Menyesal mah belakangan

HAI-Online.com – Belum lama ini ada seorang pemuda yang baru diputus sama pacarnya. Sang pemuda merasa sakit hati dong. Dia nggak tahu harus gimana lagi menjalani hidup tanpa (mantan) ceweknya.

Karena si cewek udah nggak ada di sampingnya lagi, untuk menghibur kesehariannya. Pemuda itu membuka-buka file chat dan gambar-gambar kebersamaan serta kiriman si doi.

Tak disangka, ada banyak foto-foto ‘menghibur’ yang dikirim ceweknya saat selama jadian, termasuk foto setengah dan full telanjang. Ide ‘jahat’ itu pun datang di benak pemuda. Katanya, foto-foto itu bisa dijadikannya senjata untuk membalas rasa sakit hati yang dideritanya selama ini.

Baca Juga : Ini 6 Alasan Kita Susah Putus Padahal Hubungan Udah Nggak Sehat

Pemuda itu mulai mencari akun-akun penyebar foto-foto naked di dunia maya. Ternyata gampang-gampang saja, apalagi saat menghubungi admin akun cewek-cewek telanjang lewat DM (Direct Message) ternyata balasan demi balasan langsung diterimanya.

Dalam sekejap, foto-foto bugil mantannya mulai ditransfer ke si pengelola akun hahaha-hihihi tersebut. Bummm, foto-foto si cewek mulai diposting. Sejumlah like dan komen membanjiri.

Sejak foto telanjang si korban didistribusi, ada banyak yang memuji namun tak sedikit yang menghujat dan mencaci. Efeknya, sebagian mungkin ada yang mengenali wajah si ‘korban’ dan mulai mempercayai hal baru lagi, bahwa si cewek bukanlah merupakan cewek baik-baik.

Nama baik si cewek ternodai. Kasihan sekali, gambar tubuh yang tadinya cuma dinikmati oleh satu-satunya sang pacar, kini telah menyebar ke semua mata netizen. Rusaklah hidupnya belakangan ini karena malu dulu tak tahu malu menyerahkan gambar-gambar tanpa baju ke pacarnya yang dulu.

ilustrasi

Jangan Putusan Kalo Udah Berbagi Foto Bugil ke Pacar, Hidup Bisa Berantakan!

Bagaimana dengan si lelaki yang sedang sakit hati itu? Kabarnya baru-baru ini, pemuda yang diketahui asal Karawang itu ditangkap pihak kepolisian setempat pada Senin (12/11/2018) lalu.

Pemuda itu diidentifikasi sebagai pelaku penyebaran foto bugil mantan pacarnya di media sosial. Ia kemudian dijerat UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pelaku yang sudah kami identifikasi bernama Sugianto (23) ini kami tangkap di satu daerah di Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo dikutip HAI dari Tribunnews.com.

Baca Juga : Kenapa Baiq Nuril Tak Bersalah? Isi Rekaman Suara Kepsek Ini Menjelaskan Kejadiannya!

Kronologi penangkapan Sugianto berawal dari pengaduan yang dilakukan mantan pacarnya berinisial SH (24), warga Desa Ngerdani, Kecamatan Dongko, Trenggalek.

Menurut keterangan Kapolres Didit, korban SH mengetahui ada foto-fotonya yang disebar di medsos oleh sebuah akun dengan nama Dali-dali.

"SH ini langsung curiga dengan pelaku dan sempat mencoba komunikasi melalui fasilitas inbox dengan pelaku," katanya.

Setelah yakin pelaku adalah mantan pacarnya yang dikenal melalui medsos itu, korban melapor perbuatan tersebut ke polisi.

Dari situlah unit siber Polres Trenggalek langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di daerah Surabaya pada Rabu (7/11/2018) lalu.

Baca Juga : Merekam Kepsek Mesum, Sang Perekam Justeru Dimasukan Penjara!

"Kami langsung ke lokasi, hingga berhasil membawa pelaku satu hari berikutnya," katanya.

Di hadapan penyidik yang memeriksanya, pelaku Sugianto mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sakit hati akan tindakan korban yang memutus kisah cintanya begitu saja, padahal mereka sebelumnya sudah saling berjanji untuk menikah.

So, buat kalian yang lagi pacaran dan pernah tuker-tukeran gambar bugil. Hati-hati aja, kalo sampai putusan, muka kalian bisa “terkenal” di jalan yang sesat. Persis seperti kisah pemuda yang akhirnya dipenjara, dan si cewek yang akhirnya jadi bahan omongan.

Masih mau hidup kalian berantakan? (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya