Terbukti bahwa perlindungan vaksin telah membantu pasien terpapar Covid-19 untuk tidak memiliki gejala parah dan apalagi perawatan medis di RS rujukan.
alasan Pemprov DKI kembali memperpanjang masa PSBB ini adalah jumlah kasus aktif di Jakarta meningkat signifikan dan hampir memenuhi kapasitas RS rujukan.