Ikut Musnahkan Barang Bukti Sabu, Paman Birin : 'Kalsel Belum Aman'

2 September 2020 13:00 WIB
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, turut memusnahkan barang bukti sabu seberat 299,99 kilogram yang berasal dari jaringan internasional
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, turut memusnahkan barang bukti sabu seberat 299,99 kilogram yang berasal dari jaringan internasional ( Humas Polda Kalsel untuk Sonora.ID)

Banjarbaru, Sonora.ID - Disaksikan tersangka kurir dan pemilik barang, narkoba jenis sabu seberat 299,99 kilogram, dimusnahkan di Lapangan Kantor Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Jl. A. Yani Km 21, pada Rabu (02/09) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 6 Agustus 2020 lalu di halaman parkir sebuah hotel di Banjarmasin.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, melakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Musnahkan 299,99 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Selanjutnya, pemusnahan dalam jumlah besar dilakukan dengan cara memasukan ratusan kilogram sabu ke dalam truk molen dengan dicampur deterjen dan cairan pestisida, agar tidak bisa digunakan kembali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang yang masuk ke Kalimantan Selatan tidak hanya diedarkan di Banua tapi juga ke Jawa," terang Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Nico Afinta, saat ditanya awak media soal penyelidikan lanjutan kasus yang mendapat atensi dan apresiasi dari Mabes Polri ini.

Oleh karenanya, Polda Kalsel bekerjasama dengan Mabes Polri dan jajaran lainnya dalam mengembangkan kasus narkoba jaringan internasional ini.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.