Grid Video – Apa itu kartu prakerja?
Kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk beberapa orang.
Di antaranya untuk pencari kerja, pekerja terPHK atau untuk pekerja yang membutuhkan.
Baca Juga: Waspada Pandemi Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan Ibu Hamil?
Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 tetap dapat mengikuti program ini.
Caranya adalah dengan mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu ini di antaranya.
Baca Juga: Jenis Bahan yang Paling Bagus Digunakan sebagai Masker Kain?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun
3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Bisa Tularkan Virus Juga?