Follow Us

Kenapa Kangen Band Terlibat Kasus Hukum dengan Label Rekaman Mereka?

- Selasa, 03 Oktober 2017 | 14:22
Kangen Band Punya Buku
Hai Online

Kangen Band Punya Buku

Kerja sama antara Kangen Band dengan label yang kini mereka laporkan diketahui sudah berlangsung selama setahun terakhir.

Selama periode tersebut, pihak label juga disebut melarang Kangen Band untuk manggung dalam event yang diselenggarakan pihak lain.

Menurut Om Razman, larangan manggung tersebut nggak berdasar. Sebab nggak tercantum dalam klausul kontrak antara pihak label dan Kangen Band.

"Salah satu contoh adalah di sini mengatakan bahwa pihak TA Pro (label yang dimaksud) tidak pernah menghalang-halangi dan melarang Kangen Band untuk melakukan pekerjaan atau manggung di tempat yang lain," kata Om Razman.

Kontrak antara Kangen Band dengan TA Pro sudah berjalan sekitar setahun terakhir.

Om Razman menyatakan dalam klausul kontrak yang sudah disepakati, pihak label sebenarnya nggak melarang Kangen Band untuk mengadakan perjanjian kontrak dan berkoordinasi dengan pihak lain.

Atas dasar itulah, Om Razman menilai larangan tersebut terlalu mengada-ada dan telah menyebabkan Kangen Band mengalami kerugian.

"Mereka menyatakan nggak pernah melarang dan menganggap ini mengada-ada. Padahal suratnya ada bahwa mereka melarang," ujar Om Razman.

Sampai artikel ini diturunkan, kasus ini masih terus berlanjut, dan asas praduga tak bersalah juga tetap harus kita junjung tinggi dalam kasus ini.

Dibalik semua ini, kasus yang dialami Kangen Band ini tentunya bisa jadi bahan pembelajaran untuk kita, kalo untuk serius di industri musik, pengetahuan akan kontrak hukum juga penting. Setuju, dong?

Artikel ini pertama kali ditayangkan di Kompas.com, dengan judul artikel Akibat Dilarang Manggung, Kangen Band Laporkan Sebuah Label ke Polisi dan Dibayar Rp 75 Juta Setahun, Kangen Band Lapor Polisi

Source : kompas.com

Editor : Hai Online

Baca Lainnya

Latest