Follow Us

Selfie di Pilkada DKI 2017? Boleh Nggak Ya?

- Selasa, 14 Februari 2017 | 09:00
Salah Coblos Bikin Nyesel
Hai Online

Salah Coblos Bikin Nyesel

Ambil foto sendiri. Swafoto atau lebih dikenal dengan selfie kayaknya udah jadi kebiasaan kita sehari-hari.

Tapi gimana nih kalo jalan ke Pilkada DKI besok, boleh nggak sih pas nyoblos calon gubernur DKI, kita ambil gambar sendiri?

Nah, dilansir dari Kompas.com, komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos bilang, KPU DKI nggak ngelarang pemilih ber-selfie seusai memilih. Asik

Eh eh tapi ada syaratnya:

Yap, walau pun diperbolehkan selfie di pilkada DKI, ternyata ada aturan yang harus diketahui para pemilih nih, terlebih para pemilih pemula kayak kita yang belom pernah nyoblos di TPS betulan, kecuali di TPS OSIS atau voting ketua kelas.

Nah, ada satu selfie yang nggak boleh dilakukan oleh kita, pertama ketika di dalam bilik suara, kalo di TPSnya sih boleh.

"KPU DKI Jakarta melarang pemilih untuk membawa ponsel atau kamera ke dalam bilik suara. Hal itu bermaksud untu menjaga asas kerahasiaan dan menghindari politik uang," jelas Betty.

Betty juga menambahkan, boleh membawa handphone ke TPS, tetapi tidak boleh dibawa masuk ke dalam bilik suara.

Nanti, kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS) di TPS akan menyediakan tempat penitipan ponsel atau kamera pada saat pemilih akan mencoblos di dalam bilik suara.

Pada saat selesai mencoblos, handphone atau kamera baru diambil kembali.

KPU DKI Jakarta juga tidak melarang apabila pemilih ingin ber-selfie dengan menunjukkan jari yang sudah dicelupkan ke tinta sebagai tanda telah memilih, tapi tidak memprovokasi.

Ya, udah berarti kita tetap bisa menyalurkan hobi selfie pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 besok, dong ya!!!

Editor : Hai Online

Baca Lainnya

Latest