Follow Us

Jangan Takut, Pemerintah Nggak Mungkin Blokir Google dan YouTube

Alvin Bahar - Kamis, 09 Juni 2016 | 08:00
Google
Alvin Bahar

Google

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak pemerintah untuk memblokir Google dan YouTube dengan alasan pornografi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun menjawab nggak mungkin memenuhi permintaan pemblokiran tersebut.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan mendapatkan informasi. Karena itu pemblokiran situs, seperti diminta ICMI, nggak dapat dilakukan.

“Sebagai negara demokrasi, kami nggak mungkin memblokir situsnya. UUD 1945 Pasal 28 F kan menjamin kebebasan orang untuk mencari informasi. Kami menghormati hal itu,” terangnya saat dihubungi KompasTekno melalui sambungan telepon, Rabu (8/6).

“Kalau soal pornografi, ada Undang-undang No 44 tahun 2008 yang menaungi. Tapi yang kami blokir itu kontennya, bukan situs Google atau YouTube-nya,” pungkasnya.

Google atau YouTube merupakan alat untuk mencari informasi, yang bisa menghasilkan hal positif juga negatif. Tindakan yang bisa dilakukan adalah meminimalkan konten negatif di dalam alat pencari tersebut, bukan memblokir aksesnya.

Sebelumnya, ICMI mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah memblokir akses Google dan YouTube. Alasannya, kedua situs itu menjadi pintu akses konten pornografi dan kekerasan. Selengkapnya baca di sini.

source: Kompas.com

Editor : Alvin Bahar

Latest